Perubahan Sikap DPR Soal Rekomendasi Kasus Trisakti Disambut Baik
Reporter
Editor
Senin, 4 Agustus 2003 11:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyambut baik kesediaan DPR mengubah rekomendasinya dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti serta kerusuhan Semanggi I dan II bahwa peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat. Kita sambut baiklah, kata Ketua Satuan Tugas HAM Kejaksaan Agung BR Pangaribuan kepada TEMPO News Room di Jakarta, Senin (24/3) sore. Seperti ditulis Koran Tempo edisi 19 Maret 2003, Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP, Teras Narang, menyatakan siap mendorong perubahan keputusan politik itu jika memang dipandang menghambat penyelidikan hukumya. Narang malah meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung mengirimkan surat resmi untuk membicarakan kembali kendala-kendala dalam penyelidikan ketiga kasus itu. Pangaribuan sendiri sebelumnya menilai, apapun rekomendasi DPR tentang kasus Trisakti, Semanggi I dan II tidak banyak berpengaruh pada usaha Kejaksaan Agung membawa pelaku penembakan mahasiswa Trisakti dan dua kali kerusuhan massa di kawasan Semanggi ke pengadilan HAM. Meski demikian, kita tetap sambut baik. Toh semuanya untuk kebaikan bangsa ini, kata dia diplomatis. Pada beberapa kali wawancara dengan TEMPO News Room, Pangaribuan menunjuk azas nebis in idem yang menyatakan seseorang tidak bisa diadili dua kali untuk perkara yang sama, sebagai kendala utama penyelidikan kasus Trisakti. Para prajurit yang dituduh menembak mahasiswa Trisakti memang telah dijatuhi vonis di mahkamah militer dan kini sedang dalam proses banding. Untuk mendakwa para komandan militer yang bertanggung jawab atas kasus-kasus itu, Pangaribuan mengaku mau tidak mau, para prajurit lapangan itu harus diperiksa kembali. Apakah itu bisa? tanyanya. Pangaribuan juga berulangkali menegaskan pihaknya bukannya menolak menyidik kasus Trisakti. Namun, ia mengaku pihaknya terbelenggu oleh azas hukum nebis in idem itu. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Berita terkait
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024
6 menit lalu
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024
Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.