Mendagri: UU Otonomi Daerah Segera Direvisi

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Hari Sabarno menyatakan, pemerintah akan segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Otonomi Daerah. Hal ini dilakukan akibat banyaknya ekses negatif dari pelaksanaan UU tersebut. "Revisi UU No.2 2 Tahun 1999 tidak ingin merombak total, karena filosofinya tetap desentralisasi," kata Mendagri, saat membuka Rapat Kerja I Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Patra Jasa Semarang, Rabu (10/4). Menurut Mendagri, revisi itu hanya dilakukan pada hal-hal yang substansial dan tidak akan merombak secara keseluruhan. Misalnya, regulasi kewenangan pemerintahan di daerah. Bagian ini, kata dia, selama ini yang membuka potensi konflik di daerah, baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kota dengan pemerintah provinsi ataupun dengan pemerintah pusat. Hal ini muncul karena adanya penafsiran keliru masing-masing pejabat di daerah mengenau pemahaman regulasi. Namun, perbedaan penafsiran itu bukan merupakan bentuk ketidakakuran antarpemerintah di daerah. "Kelirunya penafsiran para pejabat pemerintah di daerah karena dalam UU No 22/1999 tidak diatur adanya hubungan hirarkis antara gubernur dengan bupati/wali kota," jelas Hari Sabarno. Secara politik, ujar Hari, antara gubernur dengan bupati/wali kota memang tidak ada hubungan. Apalagi, terpilihnya bupati/wali kota bukan atas rekomendasi gubernur. Meski tidak mempunyai hubungan hirarkis secara politis, secara adminsitratif tetap ada. "Karena fungsi pemerintah provinsi dan gubernur adalah melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, dan fasilitasi pemkab atau pemkot," katanya. Dan yang juga perlu diingat, kata Mendagri, republik ini dibagi dalam beberapa provinsi yang di dalamnya terdapat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Jadi, tetap ada hubungan hirarki. "Jadi, semua itu satu kesatuan, tidak bisa independen, harus saling ketergantungan dan keterlibatan," kata mantan Ketua Fraksi TNI di MPR RI ini. (Ecep S. Yasa-Tempo News Room)

Berita terkait

Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Bagaimana Peluang Manchester United Lolos ke Eropa setelah Keok 0-4 dari Palace?

5 menit lalu

Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Bagaimana Peluang Manchester United Lolos ke Eropa setelah Keok 0-4 dari Palace?

Manchester United terancam tak lolos ke kompetisi Eropa musim depan setelah kalah 0-4 dari Crystal Palace pada pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

5 menit lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

10 menit lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

21 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

Manchester United mendapat malu dan kalah 0-4 di kandang Crystal Palace pada pertandingan pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

35 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

35 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

35 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

2 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya