Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan mahkamah akan membahas dan memberikan pertimbangan fakta hukum serta kesimpulan sidang etik terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada Rabu, 16 Desember 2015.
Menurut Junimart, setelah itu anggota akan membuat kesimpulan terbukti atau tidak terbukti.
"17 anggota tergantung berapa banyak menyatakan ya atau tidak. Ya itu bersalah dan tidak itu tak bersalah," ujar Junimart di Komplek Parlemen, Selasa, 15 Desember 2015.
Apapun putusannya besok, Junimart menyarankan, setiap anggota MKD yang menyatakan bersalah harus tetap ditulis. "Kalau misalnya putusan itu menyatakan tidak bersalah."
Kalau menyatakan bersalah, menurut Junimart, disebutkan juga apa sanksi bersalahnya. "Apakah sedang atau berat. Itu tadi menjadi putusan dalam rapat pimpinan," ujar Junimart.
Junimart bersama anggota MKD lainnya akan konsinyering terlebih dulu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memprediksi pada pukul 14.30 atau 16.30 WIB, MKD sudah siap sidang terbuka untuk putusan terhadap Setya Novanto.
Junimart memastikan Setya Novanto tidak mungkin lagi mendapat sanksi ringan. Sebab, sebelumnya Setya pernah dikenakan sanksi ringan terkait kehadirannya dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Junimart juga memastikan MKD tidak akan menggunakan mekanisme voting. Junimart menegaskan dari 17 orang tadi berapa yang mengatakan terbukti dan tidak terbukti. "Jadi suara terbanyak itulah yang akan menjadi keputusan akhir," ujar Junimart.
Dia mencontohkan sembilan suara menyatakan terbukti dan delapan tidak terbukti. Tetap delapan suara ini harus mencantumkan nama dan sanksinya. "Misalnya sedang atau berat. Jadi publik tahu siapa yang menyatakan terbukti atau siapa yang menyatakan tidak terbukti," kata Junimart.