Kejaksaan Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Puskesmas

Reporter

Selasa, 15 Desember 2015 05:05 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Sinjai - Kejaksaan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana pengadaan kapal kayu untuk dijadikan puskesmas keliling. Kapal yang dibuat dengan biaya Rp 1.388.728.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014, itu hingga saat ini tak kunjung rampung.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai Harifullah menjelaskan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembuatan kapal itu sudah dikantongi penyidik. “Dokumennya sudah lengkap, tapi jangan diributkan dulu,” kata Harifullah kepada Tempo, Senin, 14 Desember 2015.

Harifullah mengatakan proses penyelidikan terus dikembangkan guna menyempurnakan bahan-bahan dan keterangan yang dibutuhkan. Sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, pengadaan kapal itu ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai. Sesuai dengan kontrak kerja Nomor 02/PUSLING/PPK DINKES/V11/2014, pembuatan kapal dilakukan oleh CV Halim Fiberglass di Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai pemenang lelang.

Perusahaan itu sudah menerima uang muka 20 persen dari total anggaran, yakni Rp 252.496.000. Seharusnya, kapal sudah rampung dan berada di Sinjai pada 24 Desember 2014 lalu. Namun hingga saat ini tak kunjung tiba.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sinjai, yang berkaitan dengan pembuatan kapal, Ishak, mengirim surat teguran kepada CV Halim pada 23 Desember 2014. Perusahaan diminta segera merampungkan pembuatan kapal serta melaporkan kendala yang dihadapi.

Pada 27 Desember 2014, CV Halim memberikan jawaban. Intinya, dijelaskan kapal tidak bisa berlayar ke Sinjai karena terhalang kondisi cuaca buruk. Bahkan dilampirkan surat peringatan dari otoritas Pelabuhan Tanjung, Lombok, yang melarang aktivitas pelayaran. Namun ketika cuaca sudah memungkinkan berlayar, sesuai dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Internasional Lombok pada 30 Desember 2014, kapal tak juga tiba di Sinjai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Dede, mengatakan tidak tahu-menahu ihwal pengadaan kapal pada 2014. Ia baru menjabat setelah pembuatan kapal yang bermasalah itu terjadi. Pengadaan kapal untuk puskesmas keliling justru dilakukannya menggunakan dana APBD Perubahan 2015. "Kapalnya sudah ada sejak 3 November 2015,” ujarnya.

Menurut Dede, kapal akan difungsikan sebagai puskesmas keliling, termasuk melayani masyarakat di Pulau Sembilan. Namun hingga saat ini belum dioperasikan karena belum diserahterimakan dari pembuatnya kepada Dinas Kesehatan.

Adapun Ishak, PPK Dinas Kesehatan Sinjai, mengakui pengadaan kapal pada 2014 itu mengalami keterlambatan tiba di Sinjai karena berbagai kendala. Ia mengatakan kapal itu seharusnya sudah bisa dioperasikan sejak 2015.

Ishak menjelaskan seluruh biaya pembuatan belum diserahkan kepada CV Halim. “Kalau memang ada masalah, itu urusan perusahaan pembuat kapal,” kata Ishak. Ishak menjelaskan dia sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sinjai.




ANDI ILHAM













Advertising
Advertising







Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya