Anggota MKD: Setya Novanto Tak Membantah Isi Rekaman

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 14 Desember 2015 19:21 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Menurut pernyataan anggota MKD asal Fraksi Demokrat Guntur Sasono, Setya Novanto membantah keterangan pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said, dan juga saksi yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, mengatakan, dalam sidang MKD yang digelar pada 7 Desember lalu, Ketua DPR Setya Novanto tidak membantah secara tegas isi rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Dia hanya merasa keberatan rekaman itu diambil tanpa seizin dan sepengetahuan dirinya," katanya saat ditemui seusai sidang MKD dengan agenda pemeriksaan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 14 Desember 2015.

Sudding sendiri telah memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Setya. "Masak, ya, harus saya sampaikan sekarang? Nanti saja di rapat internal, baru akan saya sampaikan. Yang jelas, menurut saya, MKD seharusnya sudah bisa memutuskan apa sanksi bagi Pak Setya sebelum reses," tuturnya.

Menurut Sudding, MKD seharusnya sudah bisa menyimpulkan apa sanksi bagi Setya tanpa memanggil Riza. Dia pun berujar rekaman asli tidak diperlukan karena, "Yang penting adalah isi rekamannya. Bukan ilegal atau tidaknya. Kalau masalah hukum, biar Kejaksaan Agung yang memutuskan," tuturnya.

Selama tiga jam, hari ini MKD telah memeriksa Luhut dalam sidang yang berlangsung terbuka terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam persidangan, Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pertemuan Setya dengan pengusaha minyak M. Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Luhut pun menegaskan bahwa dirinya konsisten dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang seharusnya dilakukan pada 2019. Namun Luhut mengaku tidak ambil pusing soal penyebutan namanya sebanyak 66 kali dalam rekaman pembicaraan tersebut.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

6 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya