Kasus Suap Bank Banten, KPK Panggil Ketua DPRD Banten  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Senin, 14 Desember 2015 11:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2015. Hartono diduga menerima suap dari PT Banten Global Development terkait dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016 untuk penyertaan modal pembentukan Bank Daerah Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pembentukan Bank Banten yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten SM Hartono, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Tri Satria Santosa, dan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Politikus PDIP ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 15 Desember 2015 besok. "Saya akan datang untuk memenuhi panggilan itu. KPK ingin meminta keterangan seputar rencana pembentukan Bank Banten" ujar Asep Senin, 14 Desember 2015.

Asep mengaku tidak kaget dengan surat panggilan yang dilayangkan KPK tersebut. Menurut dia, sebagai ketua dewan dirinya sudah memprediksi keterangannya bakal dibutuhkan KPK. "Semua keputusan di DPRD diambil secara kolektif kolegial maka ketika KPK ingin tahu secara detail tentang pembentukan Bank Banten, tentu saya selaku ketua dewan akan dimintai keterangan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni mengatakan, surat panggilan dari KPK sudah diterima sejak Jumat pekan lalu. Menurutnya, secara prinsip dirinya mengaku tidak tahu terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran. "Jujur saya tidak tahu kenapa harus sampai ada suap. Mereka bertindak atas nama pribadi, bukan lembaga," katanya.

Ali berharap, keterangan yang akan disampaikan pimpinan dewan ke KPK akan membuat kasus ini semakin jelas. "Saya berharap keterangan kami nanti bisa membuat kasus ini semakin terang benderang sehingga bisa cepat selesai," katanya.



Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Banten di Banten Uday Suhada menyatakan, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dan bos PT Banten Global Development (BGD) tidak berdiri sendiri. Karena itu, ia meminta KPK juga memeriksa Gubernur Banten Rano Karno dan Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Untuk mengurai persoalan ini, KPK juga sebaiknya memeriksa Gubernur Rano, Sekda Ranta, termasuk Kepala Bappeda Yanuar dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Wahyu Wardana," tegas Uday.



Sebagai informasi, pembentukan Bank Banten tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017 dan Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Sesuai rencana, penyertaan modal pembentukan Bank Banten dibutuhkan Rp 950 miliar. Nilai ini dialokasikan secara bertahap.

Suntikan dana penyertaan modal pertama kali pada 2013 sebesar Rp 315 miliar. Pada 2014, proses pembentukan bank tersebut mandek karena ada temuan BPK terkait dengan penyertaan modal tersebut.

Awalnya, pada 2014 dialokasikan Rp 250 miliar. Namun kemudian anggaran Rp 250 miliar pada APBD 2014 yang dititipkan pada BGD itu dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2014 dan dialihkan untuk tambahan belanja.

Baru kemudian pada 2015, tepatnya pada APBD Perubahan 2015, pembentukan bank tersebut kembali dikebut. Pemprov Banten pun menggelontorkan dana Rp 250 miliar. Terakhir, DPRD mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Banten 2016 menjadi Peraturan Daerah APBD 2016 dengan nilai Rp 8,9 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp 350 miliar di antaranya dialokasikan sebagai penambahan penyertaan modal untuk akuisisi Bank Banten.

WASI'UL ULUM

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya