PROSTITUSI ARTIS Polisi Anggap Nikita Mirzani Hanya Korban  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 15:32 WIB

Nikita Mirzani berfoto saat akan berolahraga. Artis cantik ini gemar menunggah foto-foto aduhai di akun jejaring sosialnya. Instagram.com/@Nikitamirzani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Umar Fana mengatakan artis Nikita Mirzani dan rekannya, PR, akan diserahkan ke Dinas Sosial. Polisi membawa keduanya ke Dinas Sosial karena penyidik menganggap mereka sebagai korban eksploitasi dan perdagangan orang.

"Mereka mengalami kerugian materiil dan immaterial atau batin sehingga dikirimkan ke Dinas Sosial," kata Umar Fana di Bareskrim Polri, Jumat siang, 11 Desember 2015.

Menurut Umar, kedua artis tersebut dieksploitasi oleh O dan F untuk mendapatkan keuntungan. O dan F sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan perantara prostitusi kedua artis tersebut kepada para pelanggan. Mereka rata-rata mendapat keuntungan sebesar Rp 10 juta dari sekali transaksi. Adapun tarif NM sebesar Rp 65 juta dan PR sebesar Rp 50 juta untuk pelayanan singkat selama tiga jam.

Akibat tindakan kedua tersangka, polisi berpandangan kedua artis tersebut menjadi korban prostitusi yang perlu mendapat pembinaan dari Dinas Sosial. "Hasilnya nanti menentukan apakah mereka tetap di Dinas Sosial atau dikeluarkan, tapi tetap dalam pantauan Dinas," kata Umar. Ia mengatakan pembinaan itu dimaksudkan agar mental kedua artis siap untuk kembali ke masyarakat.

Polisi menangkap NM dan PR, keduanya artis, bersama O dan F di sebuah hotel bintang lima di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015. Polisi telah mengintai mereka sejak Agustus lalu agar bisa menangkap para pelaku perdagangan orang tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus muncikari artis, Robby Abbas, yang memiliki jaringan hingga ke artis. Umar mengatakan O berperan sebagai pengganti posisi Robby yang berhenti sebagai muncikari sejak polisi menangkapnya pada Agustus lalu. "Posisi RA bahkan kadang digantikan oleh F," kata Umar.




VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya