Corby Marah pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung

Reporter

Editor

Jumat, 20 Januari 2006 14:54 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Schapelle Corby, 28 tahun, melalui pengacaranya, Erwin Siregar, akan mengajukan peninjauan kembali kasus kepemilikan 4,1 kilogram mariyuana yang membuatnya dihukum 20 tahun. "Kami akan ajukan bukti-bukti baru," ujar Erwin, Jumat. Ia menolak menyebutkan bukti baru yang dia maksud. Namun, ia memastikan peninjauan kembali akan dilayangkan ke Mahkamah Agung selambat-lambatnya dalam dua pekan ke depan.Corby yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Oktober 2004 dihukum 20 tahun di Pengadilan Negeri Denpasar. Pengadilan Tinggi Bali kemudian mengurangi hukumannya menjadi 15 tahun. Namun, MA menolak kasasinya dan justru mengembalikan hukuman semula, yakni 20 tahun.Menurut Erwin, keluarga Corby sangat menyesalkan putusan MA itu. Mereka juga kecewa karena hakim di MA tidak memperhatikan memori kasasi yang diajukan penaseiat hukum Corby. Erwin menganggap, MA terburu-buru memutuskan kasus ini. Padahal, menurut dia, MA masih punya waktu sampai dengan 14 Maret 2006 untuk mengeluarkan putusan kasasi.Atas putusan MA, Corby sangat marah. Mantan ratu kecantikan kampus itu pun menangis. Menurut Erwin yang menemuinya di penjara Kerobokan, mahasiswi Universitas Brisbane itu sangat shocked dan terkejut. Kendati begitu, menurut Erwin, Corby menolak usulan agar dirinya mengajukan grasi kepada Presiden. "Saya tidak bersalah," ujar Corby seperti dikutip Erwin. Rilla Nugraheni

Berita terkait

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

30 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

28 Mei 2017

Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

Yasonna mengatakan sempat mencoba menemui Corby sebelum pulang ke Australia. Namun, ia mengatakan Corby dalam kondisi sangat traumatik.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

28 Mei 2017

Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

Corby sempat menggunakan penutup wajah saat menjalani proses pemulangannya ke Brisbane setelah menjalani hukuman soal kepemilikan narkoba.

Baca Selengkapnya

Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

27 Mei 2017

Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

Schapelle Leigh Corby meninggalkan Bali menuju Australia malam ini.

Baca Selengkapnya

Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

8 April 2014

Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

Corby mengaku kepada sesama terpidana penyelundup narkoba di LP Krobokan, Bali.

Baca Selengkapnya

Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

5 Maret 2014

Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

Corby dikabarkan mencoba bunuh diri saat didatangi petugas kepolisian di rumah saudara perempuannya.

Baca Selengkapnya

Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

5 Maret 2014

Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

"Kalau sudah diputus, inkracht dan dilaksanakan, tugas kami selesai," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.

Baca Selengkapnya

Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

5 Maret 2014

Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

Presiden SBY menunggu hasil evaluasi tampilnya ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby, di televisi Australia, Chanel Seven.

Baca Selengkapnya

SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

4 Maret 2014

SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

Presiden memberi grasi dan remisi kepada pemilik ganja 4,1 kilogram tersebut berdasarkan amanat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

4 Maret 2014

Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya