KPK Akan Lobi Jaksa Agung Agar Kasus Novel Dihentikan

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 23:00 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P., angkat suara mengenai perkara penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia memberi sinyal kemungkinan kasus Novel tersebut akan dihentikan pengusutannya. “Kenapa tidak mungkin kasus tersebut dihentikan?” kata Johan di gedung KPK, Selasa, 8 Desember 2015.


Mantan juru bicara KPK ini mengatakan, lembaganya berencana melobi Kejaksaan Agung agar menghentikan kasus Novel Baswedan. “Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kejaksaan. Lagi pula masa belakunya kan sampai tanggal 16 Desember,” katanya. Johan tidak menyebutkan kapan ia akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung H.M. Prasetyo.


Ia menjelaskan, sebenarnya kasus Novel sudah memasuki tahap dua atau pelimpahan berkas dari penyidikan ke kejaksaan untuk di sidangkan di pengadilan. Tapi Johan menilai tak ada koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan sehingga pelimpahan itu batal. “Akibatnya P21 tidak jadi,” ujarnya.


Pekan lalu, Badan Reserse Kriminal Polri berencana melimpahkan perkara Novel ke Kejaksaan Agung. Tapi pelimpahan ini batal meskipun polisi sudah membawa Novel ke Bengkulu.


Bareskrim kembali berencana melimpahkan kasus Novel ke Kejaksaan Agung, Kamis pekan ini. Dalam surat panggilan polisi kepada Novel tertanggal 7 Desember 2015 yang diperoleh Tempo, Novel diminta menemui Kepala Subdit Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Daniel Aidtyajaya, Kamis pekan ini, pukul 09.00 pagi.


Advertising
Advertising

Di dalam surat ini disebutkan jika perkara Novel akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Tapi Johan yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahuinya. "Kami dikirimi surat dari Polri untuk tahap dua dan dilakukan pada Kamis ini di Kejaksaan Agung. Setelah itu apakah akan dibawa ke Bengkulu atau tidak, saya tidak tahu," kata Johan.


Adapun kasus Novel ini sarat dengan rekayasa. Penyidikan kasus Novel berawal ketika menyidik kasus korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, Oktober 2012 lalu. Padahal perkara yang menjerat Novel terjadi pada Februari, 2004 silam. Saat itu, Novel merupakan penyidik kasus korupsi yang menjadikan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, waktu Kepala Korlantas, sebagai tersangka.


Bareskrim menuduh Novel telah menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu, pada 2004 lalu. Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu berpangkat inspektur satu.


Bareskrim sempat menghentikan penyidikan kasus Novel tersebut atas perintah Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI masa itu. Namun Bareskrim mengungkit lagi perkara Novel ketika KPK mengusut kasus dugaan korupsi rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kasus dugaan rekening gendut ini disinyalir melibatkan sejumlah perwira tinggi polisi.


Novel menganggap kasusnya penuh rekayasa. Majalah Tempo pernah menginvestigasi perkara ini dan menemukan sejumlah kejanggalan di dalamnya. Namun Polri membantah semua tudingan merekayasa kasus Novel Baswedan.


BAGUS PRASETIYO | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

46 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya