Kepala Polri: Sejumlah Buron Koruptor Akan Segera Kembali

Reporter

Editor

Selasa, 17 Januari 2006 19:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia akan memfokuskan penuntasan hukum terhadap para buron yang kembali ke Indonesia, dan bukan pada kasus pelariannya. Kepala Polri Jenderal Sutanto mengatakan, polisi akan berupaya memaksimalkan pengembalian aset negara yang digondol para koruptor ini. "Daripada di luar negeri tidak tenang dan banyak masalah hukum," kata Sutanto dalam jumpa pers di kantor Presiden.Kapolri mengatakan, sejumlah buronan korupsi di luarnegeri --baik yang telah divonis pengadilan baik yangbelum-- akan kembali ke Indonesia dalam beberapa pekan ini. Langkah ini menyusul ditangkapnya mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia David Nusa Wijaya, terpidana delapan tahun dalam kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 1,29 triliun, di San Fransisco, Amerika Serikat.Sutanto menjelaskan, David alias Tjuen Wie melarikan diri ke Singapura pada 2004 setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara, atau tujuh tahun di atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Meski berstatus pelarian, ia sering melakukan perjalanan ke Cina, Hongkong, Makau, Australia, dan Amerika Serikat.Polri berusa mengejar David dengan kerja sama dengan polisi negara lain. Melalui saluran interpol, kata dia, Polri mendapat informasi bahwa David memiliki masalah imigrasi di San Fransisco, Amerika. Melalui FBI, Polri mengetahui David dihadapkan pada dua opsi: menyelesaikan kasus imigrasinya di AS lalu dideportasi ke Indonesia atau langsung deportasi dan menyelesaikan kasus hukumnya di Indonesia. "Ia memilih opsi ke dua," tuturnya.Saat ini, lanjut dia, Polri terus mengejar 12 orang koruptor yang masih berkeliaran di luar negeri. Ia menyebut beberapa nama seperti Maria Pauline Lumowa(Gramarindo Group, kasus pembobolan BNI), Atang Latief (pemilik Bank Indonesia Raya), Irawan Salim (Bank Global), dan Sudjiono Timan (Bahana Pembinaan Usaha Indonesia).Secara terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimal pengembalian uang rakyat yang hilang. Ia meminta kepada orang-orang yang sudah divonis pengadilan atau belum untuk mengembalikan aset negara yang diambilnya. budiriza

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya