Usai Sidang MKD, Maroef Langsung Diperiksa Kejaksaan Agung  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 4 Desember 2015 02:35 WIB

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dikawal Pamdal pada jeda sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. Maroef menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, menyambangi Kejaksaan Agung. Ia hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pemufakatan jahat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. "Tadi datang sekitar jam 1.00 WIB," ujar petugas keamanan Kejaksaan Agung, Akmal Rahtama, Jumat, 4 Desember 2015.

Jadwal pemeriksaan Maroef sedianya dijadwalkan Kejaksaan Agung Kamis malam. Namun agenda itu terbentur kesibukannya memberi kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.

Seusai sidang MKD, Maroef mengatakan siap menjalani pemeriksaan hingga pagi sekalipun. "Saya siap walau pagi ini harus memberikan keterangan demi penjelasan kepada masyarakat dan bangsa. Ini bentuk pertanggungjawaban saya," ujar Maroef. Pada Rabu malam, Maroef juga sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan sekarang merupakan lanjutan.

Dalam sidang MKD, Maroef diminta menjelaskan kronologi kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, untuk mendapatkan saham PT Freeport.

Kasus Setya terkuak setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melaporkan dan menyerahkan rekaman percakapan antara Setya, Maroef, dan pengusaha Riza Chalid ke MKD. Keaslian rekaman berdurasi 1 jam 27 menit itu sempat dipersoalkan sejumlah anggota MKD lantaran gawai yang digunakan Maroef untuk merekam pembicaraan sedang disita Kejaksaan Agung.

Penyitaan gawai Maroef dilakukan lantaran kejaksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum terhadap Setya Novanto. Kejaksaan menganggap percakapan itu merupakan petunjuk awal untuk menelusuri dugaan kasus pemufakatan jahat. Jika dugaan itu terbukti, mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu terancam kurungan penjara.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

22 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya