Empat Arahan Jokowi untuk Pengadaan Alutsista, Apa Saja?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 3 Desember 2015 17:24 WIB

TNI AU telah memiliki Skyshield sebagai alutsista penjaga langit Indonesia, karena keberadaan Skyshield sangat penting bagi Indonesia. Pada 2013, Indonesia menandatangani kesepahaman pembelian dengan Rheinmrtall senilai 113 juta euro, untuk pembelian sistem NBS (Nachstbererichsschutzsystem). Paket ini terdiri dari 6 baterai dan radar penjejak. htka.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan empat arahan dalam pengembangan alat utama sistem persenjataan atau alutsista. Arahan itu disampaikannya saat memimpin rapat alutsista di Kantor Presiden, hari ini.

Pertama, pengadaan alutsista harus sesuai kebutuhan TNI. "Daftar kebutuhan tercantum dalam dokumen postur kekuatan pokok minimal tahun 2010-2024," kata Jokowi saat memimpin rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.

Pengadaan itu juga harus sesuai dengan rencana strategis pertahanan tahun 2015-2019 serta rencana yang ditetapkan Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

Kedua, kata Jokowi, pengadaan harus dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ketiga, pengadaan alutsista harus didasarkan pada tujuan kemandirian industri pertahanan. Arahan terakhir adalah pembelian ‎alutsista juga harus menitikberatkan pada keterpaduan operasional antarmatra. "Sebab, kalau tak terintegrasi nanti akan jalan sendiri-sendiri."

Menurutnya, semua negara di dunia saat ini sedang berlomba-lomba untuk ‎memajukan pertahanannya. Untuk itu Indonesia juga harus memperkuat pertahanannya dengan melengkapi berbagai persenjataan yang dibutuhkan. "Baik untuk Angkatan Darat, Laut, maupun Udara, serta kepolisian juga tentunya."

TNI Angkatan Udara membeli helikopter Agusta Westland AW-101 buatan Inggris. Helikopter yang akan didatangkan pada tahun depan tersebut akan menggantikan Super Puma buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Langkah itu menjadi perbincangan hangat di publik. Banyak pihak menyayangkan pembelian helikopter impor tersebut. Mereka menganggap bahwa sebenarnya PTDI mampu membuat heli dengan jenis serupa. ‎

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya