Diserahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Novel Baswedan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 3 Desember 2015 17:08 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan memprotes penyidik Bareskrim di Kejaksaan Agung RI Jakarta, 3 Desember 2015. Novel dituduhkan sebagai tersangka penganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sore ini memboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Bengkulu. Penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu. Novel menjadi tersangka dugaan menganiaya pencuri sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Novel menyatakan menolak ditahan saat pelimpahan nanti. "Sikap pasti menolak, tapi tidak bisa berbuat banyak," ujar Novel kepada Tempo, Kamis, 3 Desember 2015.

Meski demikian, Novel tetap berbesar hati. Dia menganggap kejadian ini sebagai konsekuensi kalau mau berbuat kebaikan. "Semua nabi pun saat menyampaikan kebaikan dan kebenaran selalu dimusuhi," kata Novel.

Novel tadi siang sudah mendatangi kantor Barekrim untuk pelimpahan tersebut. Penyidik Bareskrim lalu membawanya ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Saat di kantor Jampidum, sempat terjadi ketegangan antara penyidik Bareskrim dan Novel. Penyidik tersebut mencengkeram lengan Novel untuk digelandang atau dibawa ke bandara. Penyidik akan membawanya ke Bengkulu karena kejadian perkaranya di sana.

Kasus ini bermula saat Novel menjadi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kota Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel diduga menembak dan menyiksa pencuri itu.

Kasus ini telah diproses kepolisian Bengkulu. Pada 2012, kasus tersebut kembali mencuat. Penyidik Bareskrim menggeruduk Novel di gedung KPK. Penyidik Bareskrim ingin menangkap Novel. Namun upaya tim Bareskrim gagal karena dihalangi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi.

Berbagai pihak menyebut tindakan penyidik Polri untuk menangkap Novel sebagai upaya kriminalisasi. Soalnya, Novel adalah salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator surat izin mengemudi dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menengahi perseteruan ini dan meminta Polri menghentikan penyidikan Novel. Namun, kasus ini kembali diusut setelah KPK menetapkan calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

49 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

49 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

50 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya