Maroef Laporkan Permintaan Saham Setya Novanto ke Jim Bob

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 3 Desember 2015 15:44 WIB

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia,Maroef Sjamsoeddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan sebelum dirinya melaporkan pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ia terlebih dahulu mengadukan permintaan saham yang dibicarakan oleh Setya dan Riza kepada bos Freeport-McMoran, James R. Moffet alias Jim Bob.

Menurut Maroef, pembicaraan yang terjadi saat dirinya bertemu dengan Setya dan Riza dalam pertemuan ketiga tidak pantas dibicarakan oleh seorang pimpinan lembaga negara, khususnya Ketua DPR. "Oleh karena itu, saya berupaya menghentikan. Dalam rekaman itu, saya dua kali mengucapkan 'terima kasih, Pak, atas waktunya'. Insting saya, ini sudah tak pantas. Akhirnya, untuk yang ketiga kalinya saya bilang terima kasih sambil berdiri dan ijin untuk pulang," kata Maroef dalam sidang MKD hari ini, Kamis, 3 Desember 2015.

Selang 2-3 hari setelah pertemuan tersebut, menurut Maroef, Jim Bob datang ke Indonesia. Karena yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut menyangkut masalah permintaan saham sebesar 20 persen, Maroef pun melaporkan hal tersebut kepada Jim Bob. "Pak Moffet, Ketua DPR dan rekannya (Riza) menyampaikan kepada saya, meminta saham sekitar 20 persen dan juga meminta proyek PLTA," kata Maroef mengulang kata-katanya saat itu. Jim Bob pun menjawab Maroef, "Kalau kamu mau masukkan saya ke penjara, lakukan itu."

Maroef memutuskan untuk melapor kepada Jim Bob karena mengaku takut apabila pertemuannya dengan salah satu pimpinan lembaga negara tersebut dipelintir oleh berbagai pihak. "Saya khawatir, bisa-bisa saya dikira memberikan sinyal pemberian saham dan PLTA. Saya ingin menunjukkan integritas saya pada perusahaan. Saya juga bekerja selama 34 tahun di TNI. Jadi saya harus tunjukkan integritas saya untuk mengawal negara," tutur Maroef.

Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef tiba di Ruang Rapat MKD sekitar pukul 13.15. Sidang pun dimulai sekitar pukul 13.30.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya