TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten: S.M. Hartono dan Wakil Ketua Badan Anggaran Tri Satya Santosa. Keduanya ditangkap bersama enam orang terkait dengan dugaan suap untuk pembentukan Bank Banten.
Hartono merupakan politikus Golkar. Sedangkan Satya yang akrab disapa Sony adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmat mengatakan Dewan memang sedang membahas pembelian bank untuk dijadikan Bank Daerah Banten. “Alokasi dari APBD Rp 950 miliar untuk mengakuisisi bank,” kata Asep saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2015.
Menurut dia, rapat pembahasan itu baru digelar Senin kemarin. Rapat ditunda karena menunggu pembahasan hasil due dilligent yang dilakukan Global Banten Development. “Saya mewanti-wanti ditunda untuk mencari second opinion,” ujar politikus PDIP itu. Dia berencana mengundang tokoh-tokoh Banten yang mengerti pembelian bank pada 9 Desember nanti.
Saat ekspose kemarin, kata Asep, ada opsi penawaran untuk membeli Bank Pundi atau Bank MNC. “Uang belum dicairkan karena harus izin pimpinan dulu,” katanya. “Saya sangat menyesalkan penangkapan ini.”
KPK menangkap anggota DPRD Banten, S.M. Hartono dan Tri Satya Santosa, serta seorang direktur sebuah perusahaan daerah di Banten dalam operasi tangkap tangan. Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa, 1 Desember 2015, pukul 12.42.