TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Istana tidak akan mengambil langkah apa pun terkait dengan disebutnya nama Presiden Joko Widodo di transkrip rekaman utuh pembicaraan antara Setya Novanto dan Riza Chalid.
Menurut Pramono, sikap Presiden tidak berubah dan tetap menyerahkan masalah ini pada Mahkamah Kehormatan Dewan. "Hal yang berkaitan dengan itu menjadi materi yang diperdengarkan di sidang MKD. Kami sudah bersepakat, MKD sebagai institusi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Pramono di kantornya, Selasa, 1 Desember 2015.
Presiden, kata Pramono, berkukuh bahwa penyelesaian masalah ini diserahkan pada sidang MKD karena menyangkut beberapa nama. Pramono juga mengatakan Presiden berharap MKD bekerja sebaik mungkin agar mendapat penyelesaian terbaik untuk masalah ini. "Jadi jangan ada intervensi dari siapa pun dan publik pasti menunggu hasil sidang MKD," katanya.
Pramono mengatakan Presiden sudah mendapatkan laporan yang lengkap mengenai seluruh rekaman. Ia pun sudah mendengar langsung rekaman panjang tersebut. Tapi, Pramono enggan membuat kesimpulan dari rekaman itu. "Yang jelas, substansinya rekaman yang panjang akan melengkapi apa yang ada," katanya.
Di media sosial ramai beredar transkrip rekaman utuh berupa infografik yang diduga antara Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Isi rekaman itu salah satunya adalah percakapan antara Riza dan Setya.
Di sana disebutkan kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia tidak bakal dihalangi lagi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Kalau dia sampai nekat nyetop, jatuh dia," tulis salah satu infografis itu menirukan petikan rekaman yang menghebohkan tersebut.