Sidang Setya Novanto, MKD Masih Beda Pendapat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 1 Desember 2015 13:35 WIB

Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memberi keterangan dihadapan awak media seusai menggelar pelantikan Wakil Ketua MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. Jelang sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengganti Wakil Ketua MKD Hardi Soesilo dengan Kahar Muzakir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengatakan, dalam rapat internal MKD kemarin siang, terdapat seorang pemimpin MKD yang menginginkan peninjauan ulang legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Junimart, pemimpin yang disinyalir merupakan Wakil Ketua MKD yang baru dari Fraksi Partai Golkar, Abdul Kahar Muzakir, tersebut sangat menginginkan dilakukannya verifikasi terhadap legal standing laporan Menteri Sudirman Said. Padahal, kata Junimart, MKD sudah memanggil ahli bahasa, Yayah Bachria Mugnisjah, yang menyatakan bahwa siapa saja boleh melaporkan tindak pelanggaran kode etik, tak terkecuali seorang menteri.

"Kami akan verifikasi, tapi tidak akan mengubah keputusan pada rapat tanggal 24 November lalu. Saya berharap semua cerdas karena masyarakat menunggu," kata Junimart saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Desember 2015.

Pada 24 November lalu, MKD menghadirkan ahli bahasa, Yayah Bachria Mugnisjah, untuk menginterpretasikan kata “dapat” dalam Bab IV Pasal 5 ayat 1 tentang Tata Beracara Mahkamah. Dalam bab itu tertulis bahwa yang dapat melapor ke MKD adalah pimpinan DPR, anggota DPR, dan masyarakat. Menurut hasil interpretasi Yayah, siapa saja boleh melaporkan tindak pelanggaran kode etik. Karena itu, MKD memutuskan untuk melanjutkan persidangan.

MKD pun kembali menggelar rapat internal kemarin untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil dan kapan akan dilakukan pemanggilan. Namun rapat yang berlangsung panas dan diwarnai dengan aksi gebrak meja itu terpaksa diskors hingga siang ini.

"Hari ini kami akan kembali rapat dengan agenda yang sama seperti kemarin, yakni mengenai pengesahan jadwal persidangan dan pengesahan daftar saksi-saksi yang diajukan," ujar Junimart.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangka membantu memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan dengan pihak Freeport itu, Setya ditemani pengusaha Muhammad Riza Chalid.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Baca juga
3 Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya