Busyro Muqoddas Sebut Sudah Ada 13 Jenis Upaya Amputasi KPK  

Reporter

Selasa, 1 Desember 2015 12:57 WIB

Busyro Muqoddas, pria berumur 62 tahun ini mengakhiri jabatannya di KPK lewat keputusan Keputusan Presiden Nomor dengan 33 / P Tahun 2011 tentang Masa Jabatan Komisioner KPK. Dalam perjumpaan terakhirnya di gedung KPK 16 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan, sejak berdiri hingga sekarang, sudah berulang kali ada serangan yang bisa mengamputasi KPK.

“Sudah ada 13 jenis amputasi KPK agar lembaga ini lumpuh,” kata Busyro saat menjadi pembicara seminar nasional “Paradoks dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Selasa, 1 Desember 2015.

Sebanyak 13 jenis amputasi itu terdiri atas berbagai macam yang dilakukan berbagai pihak. Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menyebutkan gerakan amputasi KPK melalui pintu revisi Undang-Undang KPK saja sudah ada sepuluh kali gerakan. Ada juga gerakan pelumpuhan KPK melalui revisi KUHAP dan KUHP selama 2014-2015. “Ada juga gerakan beberapa fraksi di DPR untuk revisi UU KPK,” ujar Busyro.

Busyro juga menyebutkan upaya amputasi KPK melalui penetapan status tersangka penyidik Novel Baswedan pada 2012. Untuk upaya ini, ada pengulangan proses kriminalisasi terhadap Novel Baswedan pada 2015. “Ada juga kriminalisasi yang dialami beberapa pemimpin KPK,” tutur Busyro.

Busyro menambahkan, pelemahan KPK juga bisa dilihat melalui penyerbuan polisi ke kantor polisi pada 5 Oktober 2015. Dalam konteks hubungan dengan polisi, Busyro juga menyatakan ada pelemahan KPK melalui penarikan sejumlah penyidik Polri di KPK pada 2012/2013.

Busyro heran kenapa ada upaya-upaya amputasi KPK. Padahal, kata dia, KPK sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih banyak. Busyro menilai amputasi penegakan hukum tak hanya dialami KPK, tapi juga Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi. Busyro menyebutkan amputasi yang dialami KY, misalnya judicial review 31 hakim agung, bertujuan agar kewenangan KY mengawasi hakim dianulir. “Ada juga menersangkakan dua komisioner KY,” ucap Busyro.

Adapun MK, kata Busyro, mengalami pembusukan internal dalam skandal kekuasaan kehakiman melalui sejumlah putusan transaksional. Buktinya, sudah ada hakim MK yang dibui bersama sejumlah bupati yang terlibat. “Gerakan amputasi ini sebagai ironi dan memalukan sebagai negara,” kata Busyro.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

13 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

29 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

44 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

48 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

50 hari lalu

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.

Baca Selengkapnya