Kasus Setya Novanto Dihambat? Begini Kata Politikus Ini

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 1 Desember 2015 11:09 WIB

Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Setya Novanto (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, 5 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto membantah adanya upaya dari fraksi tertentu untuk memperlambat ataupun menghentikan proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Setya Novanto diduga melakukan pelanggaran karena mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. "Tidak ada manuver. Setiap fraksi, kan, pasti memiliki perbedaan pandangan. Perbedaan ini harus diselaraskan dulu sehingga baru bisa dilaksanakan persidangan," ujar politikus Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Desember 2015.

Dalam rapat internal yang dilaksanakan MKD kemarin, sejumlah anggota MKD, terutama anggota baru dari Partai Golkar, kembali mempersoalkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan ingin menganulir keputusan sebelumnya. Mereka juga mempermasalahkan keabsahan bukti yang dilaporkan Sudirman.

Rapat yang berlangsung panas dan diwarnai dengan aksi gebrak meja itu terpaksa diskors hingga siang ini. Padahal MKD seharusnya sudah membuat keputusan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil dan kapan akan dilakukan pemanggilan.

Akan tetapi, Agus menegaskan, tidak ada upaya-upaya yang disengaja oleh fraksi-fraksi tertentu untuk menunda proses persidangan Setya Novanto. "Semua berjalan, tidak ada yang jalan di tempat. Hanya masih terdapat perbedaan-perbedaan pandangan yang akan diselesaikan secara musyawarah mufakat atau voting," kata Agus.

Saat ini, menurut Agus, semua pihak seharusnya menunggu proses yang tengah berjalan di MKD. "Ibarat main bola, bola sekarang sedang ada di MKD. Tidak usah ada justifikasi dan menebak-nebak. Kalau pendapat pribadi, kan, belum pasti kebenarannya. Keputusan MKD nanti akan menjadi pijakan bagi kami untuk menentukan langkah ke depan," tutur Agus.

Upaya-upaya penghadangan laju pemeriksaan karena terbelahnya MKD memang sudah terlihat pada Senin pekan lalu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai bagian dari pemerintah dibilang tak berhak melaporkan pelanggaran legislator. Anggapan yang dilontarkan sejumlah anggota MKD dari Koalisi Merah Putih tersebut kemudian dimentahkan saksi ahli yang memberikan keterangan dalam rapat internal. MKD pun memuluskan legal standing Sudirman pada Selasa pekan lalu.


ANGELINA ANJAR SAWITRI


Tiga Hal Ini Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

7 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

23 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

39 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya