TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya sedang mengusut kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Pengusutan kasus Petral ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). "KPK sedang tahap pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan yang sifatnya tertutup," kata Johan di kantor KPK, Senin, 30 November 2015.
Johan menjelaskan, dalam proses pulbaket itu, KPK sedang menelaah sejumlah dokumen. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah orang yang mengetahui persoalan Petral. Johan belum memastikan jumlah orang yang sudah diperiksa bagian Pengaduan Masyarakat KPK. "Ada beberapa pihak yang juga dimintai keterangan," katanya.
Meski dalam tahap pulbaket, Johan belum bisa menyimpulkan perkembangan pemeriksaan kasus Petral ini. Mantan juru bicara KPK ini juga tak dapat memastikan apakah lembaganya akan membekukan aset Petral atau tidak dengan adanya pengusutan tersebut. "Tergantung hasil pengumpulan bahan," katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, hasil audit investigasi KordhaMentha terhadap Petral menyebutkan adanya anomali dalam pengadaan minyak oleh anak perusahaan PT Pertamina itu pada 2012-2014. Jaringan mafia minyak dan gas diperkirakan telah mengeruk US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun dalam tiga tahun. Para pengeruk keuntungan itu ternyata berafiliasi ke satu badan yang sama.
KordhaMentha juga mengungkapkan adanya kebocoran informasi di tubuh Petral. Kebocoran ini mempengaruhi proses bisnis dan berujung pada inefisiensi pengadaan minyak oleh Petral.
Di antara temuan audit forensik itu menyebutkan, informasi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak bocor lewat grup surat elektronik trading88@ymail.com. Melalui grup ini, semua data rahasia Pertamina Energy Services (PES), anak usaha Petral, termasuk harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan minyak dibocorkan ke pihak luar. Akibatnya, Pertamina tidak mendapatkan harga yang kompetitif.
Pekan lalu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan kebocoran informasi HPS menyebabkan kebutuhan minyak Pertamina sudah diketahui orang lain. Katanya, ada lima nama pegawai PES yang disebut dalam temuan audit tersebut. Namun para pegawai tersebut tidak kooperatif selama audit investigasi forensik berlangsung.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
6 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
6 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
7 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
9 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
13 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
15 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
21 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya