Kementerian Keuangan Siapkan Aplikasi Pemantau Dana Desa  

Reporter

Jumat, 27 November 2015 15:42 WIB

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bangkalan - Kementerian Keuangan menyiapkan aplikasi khusus untuk memantau realiasi dana desa di seluruh Indonesia. Direktur Dana Perimbangan, Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, lewat aplikasi itu masyarakat bisa memantau langsung berapa jumlah dana desa yang telah dialurkan pemerintah ke tiap desa. "Dibuat apa saja dana desa itu, terealisasi atau tidak, semua akan ketahuan," kata Rukijo saat Sosialisasi Dana Desa di Gedung Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 27 November 2015.

Menurut Rukijo, aplikasi itu dibuat untuk meminimalisasi penyelewengan penggunaan dana desa oleh aparat desa. Juga agar masyarakat berperan aktif untuk ikut mengawasi penggunaan dana di setiap desa. "Kalau ada penyelewengan akan langsung diketahui."

Soal terjadinya keterlambatan pencairan dana desa, termasuk di Kabupaten Bangkalan, Rukijo memaklumi karena tahap pembelajaran. Menurut dia, keterlambatan pada tahap pertama pencairan dana desa itu disebabkan banyak kepala desa belum paham tata cara membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bahkan pencairan dana desa tahap kedua yang dimulai pada November ini, kata Rukijo, masih terjadi keterlambatan. Sebab, banyak kepala desa tidak tahu cara membuat laporan penggunaan anggaran. Padahal, kata dia, laporan tahap pertama menjadi syarat utama pencairan dana desa tahap kedua. "Kalau tidak ada laporan, dana desa tidak akan disalurkan."

Meski begitu, Rukijo menganggap wajar ketidaktahuan para perangkat desa itu. Dia yakin mulai 2016, pencairan dana desa akan selalu tepat waktu karena kepala desa akan mendapat tenaga pendamping desa. "Pemda juga harus terus memberikan bimbingan bagaimana membuat APBDes dan cara pelaporannya dengan baik."

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, mengatakan, penyaluran dana desa di Bangkalan baik tahap pertama maupun kedua mencapai Rp 56,1 miliar. "Sudah 80 persen dari total dana desa dari Kemenkeu sebesar Rp 63,2 miliar."

Penyaluran tahap pertama, kata Hafid, sebesar Rp 31,5 miliar untuk 272 desa. Sedangkan tahap kedua sebesar Rp 24,5 miliar untuk 231 desa. "Masih ada 41 desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua."

Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi membenarkan bahwa banyak kepala desa yang belum paham membuat APBDes dana laporan pertanggungjawabannya. Dia menilai pemerintah Kabupaten Bangkalan dan pemerintah Provinsi Jawa Timur harus gencar membina perangkat agar bisa membuat APBDes sesuai standar. "Adanya dana desa membuat perangkat desa rentan terjerat kasus hukum. Harus dibina terus."

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya