Terpidana Teroris Asal Dompu Dipindah ke Sel Khusus di NTT  

Reporter

Kamis, 26 November 2015 12:58 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Kupang - Iskandar, terpidana teroris asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 26 November 2015, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjalani hukuman setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA).

Iskandar diputuskan Mahkamah Agung (MA) delapan tahun penjara karena terlibat aksi terorisme di Pulau Jawa. Iskandar diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan tiba di Kupang sekitar pukul 10.00 Wita dengan pengawalan ketat tiga anggota Densus 88 serta staf Kejaksaan Agung.

"Terpidana ini terlibat kasus teroris di Dompu, NTB," kata Kepala Humas dan Penerangan Hukum Ridwan Angsar kepada wartawan di Lapas Klas IIA Kupang.

Iskandar, menurut dia, telah menjalani hukuman selama lima tahun sehingga sisa menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Kupang. Iskandar sebelumnya ditahan rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua. "Dia dipindahkan atas kebijakan pemerintah," katanya.

Dia mengatakan Iskandar merupakan bagian 35 terpidana teroris yang dipindahkan ke seluruh penjara di Indonesia. "NTT kebagian satu terpidana teroris," ujarnya.

Terpidana kasus teroris ini ditahan di sel khusus dan tidak tergabung dengan terpidana lainnya di Lapas untuk mengantisipasi pergerakan mereka di daerah ini. "Dia di tahanan khusus. Tidak berbaur dengan napi lainnya," kata Iwan.

Iwan menambahkan, terpidana teroris ini juga akan dijadikan saksi terkait dengan kasus teroris yang melibatkan warga Dompu lainnya, yang ditangkap tim Densus 88 pada April 2015 lalu di Manggarai Barat. "Dia akan menjadi saksi untuk beberapa kasus di NTT," katanya.







YOHANES SEO

Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

23 jam lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

23 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

23 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

23 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

36 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

45 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

50 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

51 hari lalu

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

51 hari lalu

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?

Baca Selengkapnya