Inilah 5 Anggota Baru Mahkamah Kehormatan Dewan  

Reporter

Selasa, 24 November 2015 21:10 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat saat memimpin rapat konsultasi dengan Peneliti Sosiolinguistik Yayah Bachria Mugnisjah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat di sela sidang MKD hari ini mengumumkan adanya pergantian anggota atau yang disebut dengan Bantuan Kerja Operasional (BKO). Anggota baru itu di antaranya adalah Fandi Utomo, Akbar Faisal, Sukiman, A. Bakrie, dan Henri Yosodiningrat.

"Ada dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono, diganti oleh Fandi Utomo. Selamat datang Pak Fandi, dan ini terhitung sejak Selasa, 24 November. Nanti selanjutnya sejak 27 November kembali ke Pak Guntur lagi," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 24 November 2015.

Selain mengumumkan Fandi Utomo sebagai pengganti Guntur Sasono selama tiga hari di MKD, Surahman juga membacakan dua surat fraksi tentang BKO dari Fraksi NasDem dan Fraksi PAN. Untuk Fraksi Nasional Demokrat, Fadholi akan digantikan Akbar Faisal, dan Hang Ali Saputra Syah Pahan akan diganti rekannya sesama PAN, yakni Sukiman. "BKO ini berlaku sampai seterusnya, hingga ada surat lagi ke MKD," kata Surahman.

Selain itu, muncul juga dua wajah baru di MKD, di antaranya A. Bakrie yang menggantikan Ahmad Riski Sadiq dari Fraksi PAN dan Henri Yosodiningrat dari Fraksi PDIP yang menggantikan M. Prakoso.

Henri Yosodiningrat membenarkan bahwa dirinya ditunjuk Fraksi PDIP untuk menggantikan M. Prakoso. Ia mengatakan kedudukannya di KMP bersifat permanen sampai ada surat penghentian kembali dari fraksinya. "Saya ditugaskan dari fraksi untuk menggantikan M. Prakoso untuk mengikuti, mengawal proses sidang di MKD, sampai nanti ada surat pemberitahuan lagi dari fraksi," kata Henri saat dimintai konfirmasi Tempo, Selasa, 24 November 2015.

Dengan begitu, kini MKD tampil dengan lima tambahan wajah baru, dengan proporsi PDIP berjumlah 3 orang, PAN 2 orang, Hanura 1 orang, PKB 1 orang, dan NasDem 1 orang. Dan dari KMP, Golkar 3 orang, Gerindra 2 orang, PKS 1 orang, dan PPP 1 orang.

Hari ini MKD memutuskan untuk melanjutkan perkara yang dilaporkan Sudirman Said tentang dugaan pencatutan nama presiden yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Rencananya sidang akan dilakukan pada Senin depan dengan agenda menentukan jadwal dan agenda untuk memanggil pihak-pihak pengadu dan teradu, termasuk pihak yang disebut dalam bukti rekaman percakapan yang diakui Setya Novanto sebagai M. Riza Chalid dan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin

DESTRIANITA K.

Berita terkait

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya

Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.

Baca Selengkapnya

UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

16 Maret 2018

UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

MKD mendapat sejumlah fungsi, tugas dan wewenang baru berdasarkan amanat dari UU MD3 yang baru disahkan.

Baca Selengkapnya

UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

13 Februari 2018

UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

Pasal 122 UU MD3 menjadi polemik lantaran berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi antikritik oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Soal UU MD3, Ketua DPR: MKD Hanya Beri Pertimbangan

8 Februari 2018

Soal UU MD3, Ketua DPR: MKD Hanya Beri Pertimbangan

Polemik ihwal izin pemeriksaan anggota Dewan ini muncul setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya