TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada temuan baru dari hasil klarifikasi terhadap anggota Komisi Sosial dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzetti Bilbina. "Banyak hal yang tidak diberitakan di media tadi diungkapkan," ucap Dasco saat keluar ruang sidang MKD, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Namun Dasco mengaku tidak bisa mengungkapkan hal tersebut. Pasalnya, hal itu sudah terkait dengan perkara sidang.
Sidang yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut juga tidak menghasilkan keputusan apa pun. Keputusan baru akan dibicarakan dalam rapat internal MKD. Rapat inilah yang akan memutuskan kelanjutan sidang Arzetti.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu juga menuturkan belum mengetahui apakah akan memanggil saksi terkait dengan perkara ini. Menurut Dasco, jika kasus ini ditindaklanjuti di persidangan, tidak menutup kemungkinan MKD akan memanggil saksi.
Arzetti dituduh berselingkuh di salah satu hotel di Malang. Ia sudah menampik isu ini dan mengatakan pertemuannya dengan Dandim Sidoarjo Letnan Kolonel Rizki Indra Wijaya terkait dengan pekerjaan. Ia datang dalam rangka menyalurkan bantuan sosial. Rizki dianggap sebagai pihak yang lebih memahami kondisi lapangan, maka Arzetti berdiskusi dengannya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Berita terkait
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh
1 hari lalu
Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaCerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper
7 hari lalu
Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor
9 hari lalu
Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.
Baca SelengkapnyaKapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
11 hari lalu
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan
12 hari lalu
Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya
Baca SelengkapnyaDugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
12 hari lalu
Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam
Baca SelengkapnyaIstri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
13 hari lalu
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
13 hari lalu
Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaIstri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
15 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan
15 hari lalu
Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.
Baca Selengkapnya