Supaya Cepat Kaya, Polisi Ini Jadi Bandar Narkoba

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 23 November 2015 15:18 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berinisial AM. Anggota tersebut diduga sebagai bandar dan pengendali peredaran narkotik jaringan Aceh, Medan, Balikpapan, dan Jakarta.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Deddy Fauzi El-Hakim mengatakan AM telah menjadi pengedar sejak 2010. "Alasannya, supaya cepat kaya," kata Deddy di kantor BNN pada Senin, 23 November 2015.

Menurut data yang dihimpun BNN, kekayaan AM menggunung untuk ukuran aparat. Pria 37 tahun tersebut memiliki empat rumah, dua kavling tanah kosong, serta kos-kosan yang sedang dalam tahap pembangunan. Saat rumahnya digeledah, BNN menyita uang sebesar Rp 58 juta. "Kekayaan lainnya masih kami telusuri," ujar Deddy.

AM ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Mereka adalah B, 37 tahun, pria; J (31), pria; S (26), pria; dan MD (24). Mereka sudah diintai selama dua bulan. Barang buktinya berupa sabu seberat 1.080,63 gram serta 141 butir ekstasi.

Peredaran sabu dan ekstasi itu terendus ketika B dan J membawa sabu di dalam tas selempang dari Medan ke Balikpapan. Mereka menggunakan jalur udara. Setibanya di Bandara Sepinggan, mereka dijemput oleh S, kurir AM. Ketiganya kemudian dibekuk dengan barang bukti 1.080, 63 gram sabu di sebuah hotel di Jalan Syarifudin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, pada Selasa, 17 November 2015. B dan J mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 20 juta sebagai kurir. Sedangkan S hanya dijanjikan upah sewa mobil.

Menurut Deddy, S baru mengenal AM selama lima bulan terakhir. Setiap satu bulan, S diperintah untuk mengambil narkoba sebanyak dua kali. Dari informasi S, polisi memutuskan kembali mengawasi hotel untuk menangkap AM keesokan harinya. Namun yang tertangkap adalah MD, yang membawa 141 butir ekstasi. MD mengaku akan mengantarkan barang untuk AM di sebuah kamar hotel. Berdasarkan keterangan tersebut, AM ditangkap di sebuah kamar hotel.

Kelima tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1. Mereka diancam maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup. "Mereka itu pelaku pembunuhan berencana," tutur Deddy.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

11 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya