Adiguna Sutowo Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Reporter

Editor

Kamis, 12 Januari 2006 07:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi Adiguna Sutowo. Terpidana pembunuhan itu tetap dihukum selama tujuh tahun sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI. Keputusan tersebut diambil Mahkamah Agung pada 3 Januari. "Permohonan kasasi baik dari jaksa maupun terdakwa ditolak," ujar Marianna Sutadi, Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang memimpin majelis kasasi perkara ini kepada Tempo, Rabu (11/1) malam.Adiguna Sutowo dinyatakan terbukti bersalah membunuh Yohanes Brataman Haerudin, mahasiswa dan pelayan bar Pluit klub di Hotel Hilton pada 1 Januari 2005. Dia dihukum 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 1005, dan mendapat vonis yang sama pada pengadilan banding.Soal surat pengampunan dari keluarga korban, menurut Marianna, majelis kasasi tidak memiliki wewenang untuk menggunakan surat itu guna menentukan berat ringannya hukuman. "Kami melihat putusan pengadilan lebih rendah sudah benar," kata Marianna. Thoso Priharnowo

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

12 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

18 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Ketua NATO Jens Stoltenberg Buka Suara soal Penembakan Perdana Menteri Slovakia

2 hari lalu

Ketua NATO Jens Stoltenberg Buka Suara soal Penembakan Perdana Menteri Slovakia

Jens Stoltenberg mengaku terkejut atas penembakan PM Slovakia Robert Fico. Keduanya pernah menjadi rekan kerja.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Robert Fico, PM Slovakia yang Ditembak Orang Tak Dikenal

2 hari lalu

Kontroversi Robert Fico, PM Slovakia yang Ditembak Orang Tak Dikenal

Perdana Menteri Slovakia, Robert Fico, ditembak beberapa kali oleh orang tak dikenal pada Rabu siang

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Dilaporkan Membaik Pasca-Penembakan

2 hari lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Dilaporkan Membaik Pasca-Penembakan

Wakil PM Tomas Taraba menyebut Perdana Menteri Slovakia Robert Fico tidak berada dalam situasi yang mengancam nyawa pasca-penembakan

Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS: PM Slovakia Ditembak Orang Tak Dikenal, Kondisinya Kritis

3 hari lalu

BREAKING NEWS: PM Slovakia Ditembak Orang Tak Dikenal, Kondisinya Kritis

Perdana Menteri Slovakia ditembak oleh orang tak dikenal hari ini. Kondisinnya kritis.

Baca Selengkapnya

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

11 hari lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

11 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

11 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya