HEBOH CALO FREEPORT: Sidang Setya Novanto Diminta Terbuka

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 21 November 2015 14:36 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memulai sidang laporan dugaan percaloan dalam rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia pada Senin depan. Sejumlah kalangan mendesak Mahkamah untuk menggelar pemeriksaan terbuka atas kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tersebut.

“Persoalan ini menyangkut kepentingan publik, tidak ada alasan bagi MKD menyidangkan secara tertutup,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono, Jumat, 20 November 2015. Bahkan Abdulhamid menilai dokumen laporan kasus ini juga seharusnya dibuka kepada publik.

MANUVER SETYA NOVANTO
Catut Nama Jokowi, Setya Novanto Mundur dari DPR, Rupanya...
Catut Nama Presiden, Inilah Pengusaha Teman Setya Novanto


Alasannya, kata Abdulhamid, dokumen itu dibuat pejabat publik, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. “Di situ juga ada kepentingan rakyat, ada juga hak saham negara,” ujarnya.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengingatkan, sidang tertutup atas pelanggaran etik pertemuan Setya Novanto dengan Donald Trump beberapa waktu lalu menghasilkan putusan yang kurang memuaskan karena hanya sanksi teguran. "Sidang terbuka menjadi bukti di masyarakat apakah MKD obyektif dalam bekerja."

Dukungan agar Mahkamah menggelar sidang terbuka juga dilontarkan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy. "Terbuka akan lebih baik, untuk menghindari prasangka," ujarnya.

SIMAK PULA
Terungkap, Ada yang Minta Setya Bebas Sanksi, Siapa Dia?
4 Fraksi di DPR Desak Setya Novanto Mundur


Dugaan calo kontrak Freeport itu merujuk ke laporan Menteri Energi Sudirman Said kepada Mahkamah, Senin lalu. Sudirman menyodorkan transkrip pembicaraan Setya Novanto di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015, dengan seorang pengusaha dan petinggi Freeport.

Dalam rekaman itu tergambar Setya meminta imbalan 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka di Paniai, Papua. Ia juga mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan agar ada pembagian 20 persen saham untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kepada Tempo, Kamis lalu, Setya Novanto mengaku tiga kali bertemu dengan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin. Pengusaha yang ikut dalam pertemuan ialah Muhammad Riza Chalid, importir minyak. "Saya tak punya niat meminta saham, apalagi mengatasnamakan presiden," kata Setya.

Wakil Ketua Mahkamah Junimart Girsang mengatakan mekanisme sidang akan diputuskan dalam rapat internal Senin depan. "Saya sendiri menawarkan sidang ini diadakan secara terbuka agar bisa dikontrol," ujarnya. Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah memang membuka peluang dilakukannya sidang secara terbuka. Pasal 15 ayat 2 beleid tersebut menyebutkan: sidang bersifat tertutup, kecuali dinyatakan terbuka oleh sidang MKD.

AGOENG WIJAYA | INDRA WIJAYA | DESTRIANITA K.


Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novant

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya