Konpers LBH APIK terkait kasus Toipah. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat bakal memanggil pembantu rumah tangga yang mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anggota DPR Ivan Haz. Pembantu itu, Toipah, 20 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan, sampai akhirnya bisa meloloskan diri dari apartemen majikannya dan melaporkan kasus ini ke polisi.
"Awal pekan depan kami akan datang menghadiri undangan MKD," tutur Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggreini kepada Tempo, Jumat, 20 November 2015.
Rencananya, Toipah bakal memberi kesaksiannya kepada MKD terkait kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh Ivan Haz alias Fanny Safriansyah. Kata Lita, hasil kesaksian Toipah tersebut akan menjadi pertimbangan MKD untuk menindak putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
Lita juga bakal membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan tuduhan Toipah soal perlakuan kasar dan kekerasan yang dia derita saat bekerja di rumah Ivan Haz. Toipah bakal menunjukkan hasil visum dan pemeriksaan dokter terkait trauma yang dialaminya.
Lita berharap MKD bisa menindaklanjuti laporan Toipah. Ketegasan sikap majelis, kata dia, akan membantu upaya meneruskan kasus ini ke pengadilan. "Karena ini murni pidana," katanya. Lita mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa Ivan Haz mengingat dua alat bukti minimal yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Dijadwalkan, Toipah bakal memberi kesaksian ke MKD pada Senin 20 November 2015, sekitar pukul 10.00 WIB.