Telegram Bareskrim, Kapolri: Yang Penting Tak Melanggar Hukum

Jumat, 20 November 2015 17:24 WIB

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat mengisi kuliah umum dengan judul Reaktualisasi Nilai-nilai Kebangsaan dalam Membangun Masyarakat Demokratis di aula Sport Center Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 6 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti tak mempermasalahkan telegram rahasia dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Isi telegram itu mengintruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak memberikan sanksi penahanan terhadap penyalahguna narkotika yang tertangkap.

"Yang penting tidak melanggar hukum," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak memberikan sanksi penahanan kepada penyalahguna narkoba. Instruksi tersebut tertuang dalam TR (Telegram Rahasia) yang dia tandatangani pada 26 Oktober 2015.

Badrodin mengakui akan ada ketakutan dari masyarakat jika isi telegram itu disalahgunakan. Selain itu, dia tak menampik jika telegram bisa menimbulkan multitafsir. "Semua bisa disimpangkan, oleh karena itu perlu ada pengawasan, tetapi semua itu ada undang-undang narkotikanya," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, persoalan tersebut bisa dikendalikan dengan nota kesepahaman antara penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Nasional Narkotika, dan Mahkamah Agung. "Untuk pengawasan, kan sudah ada assessment. Yang melakukan assesment bukan subjektif polisi, ada unsur dari dokternya," katanya.

Dalam telegram rahasia ini, Komisaris Jenderal Anang Iskandar menginstruksikan ke seluruh jajarannya untuk tidak memberikan sanksi penahanan kepada para penyalahguna narkotika yang tertangkap tangan oleh polisi. Bahkan, para pengguna itu nantinya akan direhabilitasi.



LARISSA HUDA

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

12 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

13 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya