Buruh Bakal Mogok Nasional, Apindo Siapkan Tuntutan Hukum  

Reporter

Jumat, 20 November 2015 17:19 WIB

Demo buruh menolak PP Pengupahan di Tugu Proklamasi, Jakarta, 20 November 2015. TEMPO/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan siap melakukan tuntutan hukum jika mogok nasiona, yang bakal dilakukan buruh, terbukti merugikan pengusaha. "Kami siap melakukan tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata," katanya di Jakarta, Jumat, 20 November 2015.

Meski mogok kerja sudah sering dilakukan, Hariyadi mengaku aksi sebelum-sebelumnya tidak membawa kerugian. Pasalnya, aksi mogok dilakukan saat di luar jam kerja sehingga tidak mengganggu produktivitas perusahaan.

Hariyadi pun meminta seluruh pengusaha untuk memberikan laporan perdata yang akan diajukan ke ranah hukum. Ia akan mengumpulkan semua data dan rekaman video yang bisa dijadikan bukti ke pengadilan. "Kami akan lakukan ini secara masif," kata Hariyadi.

Apindo, kata Hariyadi, tidak keberatan dengan aksi mogok buruh untuk memperjuangkan haknya. Namun, menurut Hariyadi, mogok nasional yang akan berlangsung empat hari, mulai 24 hingga 27 November 2015, melanggar hak perusahaan untuk berproduksi.

Hariyadi mengatakan Apindo serius memantau perkembangan aksi tersebut. Sebab, ia menilai aksi kali ini sudah keterlaluan. "Sampai menimbulkan pelumpuhan perusahaan, pelumpuhan pelayanan publik, ini sudah tidak benar," kata dia.

Seharusnya, kata Hariyadi, serikat pekerja bertindak sebagai rekan yang bisa memberi masukan yang membangun, bukan malah melakukan aksi yang merugikan. Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Sebanyak 5 juta buruh berencana melakukan aksi mogok nasional serentak di 22 provinsi selama empat hari, terhitung mulai 24 hingga 27 November 2015. Para buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pasalnya, buruh menolak formulasi kenaikan upah minimum hanya sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum 2016 sebesar Rp 500.000 atau naik 25 persen serta ketentuan upah minimum sektoral di atas nilai upah minimum.




MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

9 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

9 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

18 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

21 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

21 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

41 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

44 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

52 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya