KPK Enggan Usut SN di Kasus Renegosiasi Freeport

Kamis, 19 November 2015 23:09 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tempo.co, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, potensial korupsi masih sangat jauh dalam kasus pencatutan nama dalam upaya renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Bahkan, sangkaan memperdagangkan pengaruh seperti dalam kasus Impor Daging Sapi yang dikenakan pada Lutfi Hasan Ishak juga tak bisa.


"Pengaruh dan korupsinya belum terjadi," kata Ruki di Kompleks Parlemen, Kamis, 19 November 2015. "Kejahatannya belum sempurna."


Menurut Ruki, kasus tersebut lebih tepat ditangani Kepolisian karena bisa masuk dalam banyak sisi atau pasal kejahatan. Sedangkan KPK, hanya terbatas pada kemungkinan terjadinya gratifikasi dan korupsi. Unsur-unsur tersebut belum nampak jelas karena butuh pendalaman soal pertemuan, isi percakapan, dan janji-janji yang disepakati.


"Lebih baik polisi saja dulu, kalau memang ada unsur korupsi baru KPK ikut bantu kalau Polisi butuh," kata Ruki.


Toh, Ruki menilai, ketimbang membawa terlalu jauh ke ranah pidana, kasus pencatutan nama lebih baik diselesaikan secara etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan. Proses pemeriksaan etik, menurut dia, dapat jadi peredam semakin liarnya perkembangan isu pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.‎


"Lebih elok kalau ada putusan etiknya dulu," kata Ruki.


Hingga saat ini, Jokowi-JK dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan tak melaporkan Setya Novanto ke kepolisian. Padahal kasus ini mulai terungkap saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD. Kasus ini sebenarnya juga berpotensi jadi pintu bagi Pemerintahan Jokowi-JK ‎mulai memberantas mafia minyak, gas dan pertambangan.


‎FRANSISCO ROSARIANS‎

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

8 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

10 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya