Dirut PLN Dahlan Iskan usai rapat koordinasi rencana percepatan pembangunan PLTA Upper Cisokan dengan Gubernur Ahmad Heryawan dan Deputi Sarana Prasarana Bapenas Dedi Priatna di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Kampanye Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) Nazli Julvi mengatakan ada indikasi korupsi dalam proyek pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan, Kamis, 19 November 2015. Indikasi ini, menurutnya, ada pada dokumen proyek listrik berkapasitas 4 x 260 megawatt itu.
Dalam dokumen itu disebutkan pinjaman dana sebesar US$ 640 juta. Namun, setelah dilakukan adendum kontrak, nilainya berubah menjadi US$ 888 juta. Diduga ada pembengkakan anggaran dalam proyek itu. “JNIB menilai kedua dokumen kerja sama itu penuh dengan kejanggalan, kebohongan, dan tidak sesuai fakta. Misalnya mengenai access road, quarry, dan informasi mengenai pemindahpaksaan masyarakat,” kata Nazli, dalam pesan tertulisnya.
Hasil investigasi JNIB juga menemukan pengerjaan jalan akses dan quarry hingga saat ini tak kunjung rampung. Padahal pengerjaan ini ditargetkan harus selesai 2015 ini. JNIB menduga, telah terjadi kesepakatan-kesepakatan tertentu di balik lambatnya pembangunan tahap persiapan PLTA ini.
Selain ada indikasi korupsi, proyek ini juga memiliki permasalahan dalam pembebasan lahannya. Kesepakatan mengenai harga lahan juga belum ada. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang dibentuk Gubernur Jawa Barat dinilai belum melakukan musyawarah penentuan harga lahan.
Dari penelusuran JNIB di lapangan, ditemukan bahwa harga lahan telah diputuskan secara sepihak oleh P2T dan PLN. Hingga saat ini JNIB juga mengatakan berita Acara Kesepakatan Harga Lahan yang mestinya menjadi acuan pembayaran ganti rugi lahan warga yang digunakan dalam pembangunan PLTA Cisokan belum ada.
Proyek pembangunan PLTA Cisoka berlokasi di Kabupaten Bandung Barat. Diprediksi akan dihasilkan energi sebesar 4 x 260 megawatt. Proyek PLTA Cisokan itu diharapkan bisa mulai beroperasi pada 2016 untuk membantu memenuhi kebutuhan beban puncak sistem Jawa-Bali yang saat ini hampir mencapai 20 ribu megawatt dan diprediksi pada 2016 akan mencapai 29 ribu megawatt.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.