AFDI Resmi Terbentuk, Dukung Polisi Lacak Jejak Digital

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 November 2015 12:36 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara saat mengahdiri Konferensi pers Petisi Industri dan Masyarakat Telematika menanggapi putusan Mahkaman Agung kasus kerjasama Indosat-IM2 di Jakarta, 5 November 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung pembentukan Asosisasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) yang digagas sejumlah praktisi Digital Forensik. "Kami mendukung diluncurkan suatu wadah baru namanya AFDI, tempat berkumpulnya para ahli yang mempunyai kapasitas di bidang forensic digital," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Selasa, 17 November 2015.

Dukungan tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan Kick Off Pembentukan Asosiasi Forensik Digital Indonesia di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi. AFDI ini kelak bisa membantu aparat penegak hukum untuk melacak jejak digital yang terkait dengan kriminal.

Rudiantara membuka langsung acara Kick Off Pembentukan Asosiasi Forensik Digital Indonesia yang dihadiri sekitar 100 Analis Forensik Digital Indonesia. Menurut Rudiantara, dalam ranah cybercrimes, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang beserta ancaman pidananya.

Selain itu, UU ITE mengatur mengenai bukti digital. Bukti digital dianggap sah dan dapat diajukan ke persidangan dengan syarat bahwa informasi yang tercantum di dalamnya secara teknis dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Agar bukti digital dianggap sah dan dapat diajukan ke persidangan maka diperlukan tindakan forensik digital yang terdiri dari pengumpulan, akuisisi, pemulihan, penyimpanan, dan pemeriksaan bukti digital berdasarkan cara dan dengan alat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk kepentingan pembuktian," ujar Rudiantara.

Rudiantara menyampaikan bahwa dalam kegiatan forensik digital, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu prosedur pemeriksaan forensik digital dan ahli yang melakukan pemeriksaan. Berkenaan dengan prosedur forensik digital saat ini, Kementerian Komunikasi sedang merumuskan rancangan peraturan menteri terkait standar panduan teknis dalam melakukan identifikasi, pengumpulan, akuisisi, dan pemeliharaan bukti digital berdasarkan ISO/SNI 27037.
"Dibutuhkan ahli forensik digital untuk menangani tindak pidana siber," ujar Rudiantara.

"Pembentukan Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) bertujuan untuk menghimpun dan mengkoordinasi para analis dan peminat forensik digital dalam suatu wadah asosiasi," ujar Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri Ajun Komisaris Besar M. Nuh Al Azhar, Selasa, 17 November 2015. Nuh menambahkan, hal tersebut bermanfaat baik untuk kemajuan anggota asosiasi sendiri maupun bagi bangsa dan negara, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang forensik digital kepada masyarakat Indonesia.

Selain itu, AFDI diharapkan menjadi referensi bagi antaranggota asosiasi untuk memahami dan menambah pengetahuan tentang seluk-beluk forensik digital, serta menjadi sarana komunikasi, sarana tukar informasi, dan interaksi anggota asosiasi sehingga mampu mengakselerasi perkembangan dan penerapan forensik digital Indonesia.

"AFDI akan menjalin hubungan profesional dengan stakeholder lain, termasuk menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah," ujar Nuh. Selain itu, Nuh menambahkan kalau AFDI akan menyusun dan mengembangkan standar kompetensi analisis forensik digital, juga kode etik profesi analis forensik digital Indonesia.

Selain Rudiantara, sejumlah pemapar yang berbicara dalam Kick Off Asosisasi Forensik Digital Indonesia antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Dirjen Aplikasi Informatika Bambang Heru Tjahjono, serta Ruby Alamsyah (Profesional), Kasubbid Computer Forensik Puslabfor Mabes POLRI selaku Ketua Tim Formatur Pembentukan Asosiasi AKBP M. Nuh Al-Azhar, dan Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Yudi Prayudi.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

7 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

11 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

13 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

16 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

27 Februari 2024

Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

RZ dan D korban kekerasan seksual yang diduga oleh Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya