Kepala BNN Budi Waseso (tengah) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan K. Dusak mengatakan hingga saat ini belum ada anggaran yang disiapkan untuk membangun penjara khusus narapidana narkotik yang dijaga buaya, harimau, dan piranha.
Wayan mengatakan pembuatan penjara buaya yang digagas Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso itu masih wacana. Menurut Wayan, ide pembuatan penjara khusus narapidana narkotik yang dijaga buaya itu berawal dari kunjungan Komisaris Jenderal Budi Waseso bersama Menteri Yasonna Laoly ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Jawa Barat.
"Saya mendampingi Pak Menteri dan Budi Waseso saat lihat LP Gunung Sindur. Idenya muncul karena kami kekurangan petugas," kata Wayan kepada Tempo, Selasa, 17 November 2015.
Wayan mengatakan saat ini ide tersebut masih sebatas wacana dan sedang dikaji. "Baru wacana," ujarnya. "Tapi tidak tutup kemungkinan akan terwujud."
Sebelumnya, Budi Waseso dikabarkan sedang berburu buaya di sejumlah daerah di Tanah Air, yang memiliki penangkaran buaya buas. Menurut dia, buaya lebih baik dalam mencegah pengedar narkoba melarikan diri karena hewan reptil itu tidak bisa disuap—tidak seperti manusia.
Menurut Wayan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk membuat penjara unik yang diinginkan Buwas tersebut, dari masalah keamanan, hak asasi manusia, lokasi, dan terutama anggaran. "Dikaji dulu berapa anggarannya. Kami membangun yang normal saja masih kesulitan anggaran," tuturnya.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
38 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.