Tersandung Dana Proyek Posyandu, Sekda Karawang Diperiksa  

Reporter

Senin, 16 November 2015 21:28 WIB

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Karawang - Kejaksaan Negeri Karawang memeriksa Teddy Rusfendi Sutisna, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, mengenai kasus korupsi proyek pembangunan dan pengadaan posyandu. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Selama empat jam, penyidik mencecar Teddy dengan 17 pertanyaan.

Titin Herawati Utara, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, mengatakan Teddy diperiksa sebagai saksi dalam pelaksanaan proyek posyandu di Karawang. "Ditanya seputar kebijakan pemda untuk pelaksanaan proyek posyandu. Pemeriksaan itu bertujuan melengkapi berkas sebelumnya,” kata Titin, didampingi penyidik Ziko Exstrada, kepada wartawan, Senin, 16 November 2015.

Menurut Titin, Teddy ditanyai ihwal kebijakan pemerintah Karawang menyebar proyek posyandu ke sejumlah kecamatan. “Pemerintah daerah menetapkan 90 titik pembangunan proyek posyandu yang tersebar di sejumlah kecamatan," katanya.

Saat keluar dari Kejaksaan, Teddy menjelaskan ihwal pemeriksaan dirinya. Oleh penyidik, Teddy ditanyai soal keputusannya ketika menjabat ketua Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal) Posyandu. Saat itu, Ia memutuskan proyek itu harus disebar supaya terjadi pemerataan pembangunan di setiap daerah Karawang. "Saya sudah jelaskan semuanya," ucap Teddy setelah diperiksa.

Sejak tiga bulan lalu, Kejari Karawang gencar memeriksa proyek pembangunan dan pengadaan Posyandu yang dikelola Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Kejari Karawang juga sudah beberapa kali memeriksa puluhan kepala desa dan camat serta penitia pembangunan proyek posyandu itu.

Proyek senilai Rp 3 miliar itu merupakan bantuan gubernur pada 2014 bagi 90 posyandu yang ada di Karawang. Selain pembangunan fisik, proyek itu bertujuan pengadaan sarana dan prasarana posyandu, seperti timbangan untuk bayi serta tempat tidur. Diketahui, masing- masing posyandu menerima bantuan sebesar Rp 30 juta untuk pembangunan fisik atau sarana dan prasarana posyandu.

Dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan posyandu mulai terendus pihak kejaksaan setelah panitia proyek ini memecah proyek senilai Rp3 miliar ini dikerjakan oleh 8 rekanan. Dugaan sementara, ada sejumlah kegiatan fiktif dan sebagian lagi dikerjakan tapi tidak sesuai dengan prosedur.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya