Soal Pencatut Nama Jokowi, MKD Tunggu Bukti Rekaman

Senin, 16 November 2015 18:43 WIB

Menteri ESDM, Sudirman Said (kanan) dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, 16 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan masih menunggu bukti rekaman dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said soal adanya pencatut nama Presiden Joko Widodo dalam negosiasi kontrak PT Freeport. Menurut dia, saat ini Mahkamah baru akan menggelar rapat tertutup untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami harap besok atau lusa Pak Sudirman Said sudah bisa menyerahkan bukti rekaman supaya tenaga ahli bisa melakukan verifikasi untuk pelaporan tersebut dan kami juga bisa bersikap terhadap hasil verifikasi tersebut," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 16 November 2015.

Menurut Junimart, terkait dengan laporan tersebut, Mahkamah hanya menerima laporan dan melakukan verifikasi tanpa membuka diskusi atau berkoordinasi dengan Menteri Sudirman. Jika data dan berkas yang disampaikan Menteri Sudirman sudah lengkap, laporan tersebut akan langsung dibawa ke rapat pleno untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan atau tidak.

"MKD mempunyai waktu 14 hari dari sekarang dan kita akan menentukan sikap terhadap laporan ini. Yang kita harapkan sekarang ini adalah bukti rekaman dari transkrip yang beliau serahkan hari ini," ucapnya.

Menteri ESDM Sudirman Said melapor ke Majelis Kehormatan Dewan DPR terkait dengan adanya anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menurut Sudirman, politikus tersebut menjanjikan perpanjangan kontrak lebih awal dari waktu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, yakni pada 2019.

Selain itu, oknum anggota DPR tersebut meminta Freeport memberikan saham sebanyak 20 persen. Kepada bos Freeport, politikus tersebut mengatakan akan membagikan 11 persen saham tersebut kepada Presiden dan sisanya, 9 persen, akan diberikan kepada Wakil Presiden.

Selain itu, ia meminta saham sebesar 49 persen dalam proyek listrik yang dibangun di Timika dan 51 persen saham sisanya dipegang Freeport, yang sekaligus bertindak sebagai off taker atau pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

DESTRIANITA K

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya