Salim Kancil Tewas, Ribuan Warga Stop Mencari Pasir  

Reporter

Minggu, 15 November 2015 13:45 WIB

Puluhan warga bantaran Kali Code yang merupakan hilir dari Sungai Boyong di lereng Gunung Merapi panen pasir yang terbawa arus sungai di Krikilan, SInduharjo, Ngaglik, Sleman. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Fauzan, 65 tahun, terduduk lesu di teras belakang rumahnya, Sabtu pagi, 14 November 2015. Seorang bocah perempuan cilik ‘nempel’ terus di dekatnya. "Ini cucu saya. Ibunya sedang kerja. Bapaknya jadi tukang becak di Surabaya," kata Fauzan.

Bapak tiga anak dan sepuluh cucu ini adalah penambang pasir tradisional di Kalimujur, di Dusun Darungan, Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tapi, sudah hampir dua bulan ini dia menganggur. Kematian Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, memicu larangan dan penertiban atas seluruh aktivitas penambangan pasir di Lumajang.

Fauzan mengaku sudah lebih dari sepuluh tahun menjadi penambang pasir tradisional. Alat kerjanya hanya berupa sekop dan ayak, dan biasanya sudah cukup untuk menghasilkan Rp 70 ribu per hari. Ini karena ada saja pikup yang datang untuk membeli pasir yang dia kumpulkan itu setiap harinya.

"Satu bak pikup Rp 40 ribu," kata Fauzan. Setelah dipotong Rp 5 ribu untuk uang kas yang dibayarkan kepada pemilik babakan (areal penambangan), Fauzan membawa pulang sisanya Rp 35 ribu. Dia bisa ‘panen’ ketika musim hujan datang karena air hujan menggelontorkan pasir ke daerah-daerah aliran lahar dari lereng Gunung Semeru.

Fauzan tidak sendiri. Ada ribuan warga lainnya yang bergantung dari penghasilan sebagai penambang pasir tradisional. Mereka biasa menambang di 30 babakan di sepanjang Kalimujur mulai dari Desa Pasrujambe, Desa Kloposawit, Desa Gesang, Desa Pulo, Desa Madurejo, Desa Tempeh Tengah, Desa Lempeni, dan Desa Pandanarum.

Hendra adalah satu pemilik babakan di Kalimujur itu. "Banyak anggota yang bertanya sampai kapan dilarang," kata Hendra.

Larangan itu yang mendorong ratusan penambang berunjuk rasa di gedung DPRD Lumajang, kantor Perwakilan Perum Perhutani Lumajang, dan kantor Bupati Lumajang, Jumat, 13 November 2015. Hasilnya, pemerintah daerah menyerah dengan mengizinkan mereka yang berasal dari Desa Pasrujambe menambang lagi.

Tapi itu pun dengan syarat. Penambangan di Pasrujambe yang bersinggungan dengan kawasan Perhutani itu diperbolehkan ditambang hingga Senin, 16 November 2015, atau ketika Forum Pimpinan Daerah menemui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lumajang Ninis Rindhawati mengatakan pada dasarnya penambang yang melakukan kegiatannya harus memiliki izin. "Artinya, ada prosedur yang harus dipenuhi sebelum menambang," kata dia sembari menegaskan, "Penambangan rakyat tetap terbuka untuk diberikan izin. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi."

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

13 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

16 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

36 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya