Pilkada, Rumah Anggota Polri dan TNI Harus Bebas Baliho  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 12 November 2015 22:03 WIB

Ki-Ka: Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua Bawaslu Muhammad berbincang jelang Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Jakarta, 12 November 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti meminta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah. Sebagai aparat keamanan dan ketahanan negara, Polri dan TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Rumah prajurit harus bebas dari atribut kampanye.

"Tidak boleh kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan politik. Misalnya, rumah anggota TNI di depannya dipasangi baliho itu tidak boleh. Jaga netralitas, laksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum bagi anggota Polri," kata Badrodin dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 12 November 2015.

Menurut Badrodin, tugas Polri adalah mengamankan berlangsungnya pilkada serentak pada 9 Desember mendatang yang baru pertama kali. Kemungkinan besar, ucap Badrodin, sengketa akibat kecurangan akan marak diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Badrodin berharap aparat dapat mengantisipasi kerawanan pilkada, dari pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi hasil pilkada, hingga ditetapkannya pasangan calon kepala daerah sebagai pemenang. "Setiap daerah memiliki potensi yang sama untuk melakukan manipulasi. Jika melanggar ketentuan yang berlaku, pasti akan kami tindak," ujar Badrodin.

Selain oleh TNI dan Polri, netralitas juga harus dijalankan pegawai negeri sipil. Peraturan mengenai netralitas PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Netralitas PNS juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam beleid tersebut secara jelas disebutkan aparatur sipil negara tidak boleh berpolitik. PNS yang menyalahgunakan wewenang, seperti melakukan intervensi ataupun menggunakan aset pemerintah, dalam penyelenggaraan pilkada dapat diberhentikan secara tidak hormat.

DESTRIANITA K.




Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.

Baca Selengkapnya

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.

Baca Selengkapnya