Diperiksa Kejaksaan, Gatot Pujo Dicecar 30 Pertanyaan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 11 November 2015 17:19 WIB

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebelum menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh jaksa Victor Antonius di Gedung KPK, Jakarta, 11 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 11 November 2015. Gatot diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pemeriksaan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Victor Antonius, Gatot dicecar pertanyaan terkait dana bansos tersebut. "Ada 30 pertanyaan," kata Victor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 11 November 2015.

Victor yang merupakan Ketua Tim Penyidik Perkara Dana Hibah dan Bansos Sumatera Utara mengatakan, perihal pertanyaan itu hanya seputar tanggung jawab Gatot selaku kepala daerah untuk keterlibatan bansos.

Ia mengungkapkan akan terus melakukan pengembangan kasus. "Untuk itu akan kami kembangkan lagi," katanya.

Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah atau dana bantuan sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 oleh Kejaksaan Agung.

Gatot diduga tidak menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi saat proses penganggaran hibah dan bansos.

Selain Gatot, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara, Eddy Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pencairan atau pembayaran dana hibah, serta melakukan verifikasi data atau dokumen yang tidak memenuhi syarat.

Gatot dan Edy disangkakan melakukan korupsi dengan ancaman pidana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gatot sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

FRISKI RIANA

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya