Gugat Pasal Soal Muncikari, Robby Abbas Ingin Seret Artis  

Reporter

Selasa, 10 November 2015 12:15 WIB

Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum muncikari artis Robby Abbas, Pieter Ell, meminta agar sejumlah artis yang terlibat prostitusi diseret dan dibuka ke publik. “Makanya kami ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi bahwa semua orang harus diperlakukan sama di mata hukum,” tutur Pieter saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 November 2015.

Karena itu, Pieter bakal menggugat Pasal 506 dan 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memuat tentang muncikari. Padahal, kata Pieter, dalam kasus prostitusi pihak yang terlibat tidak hanya muncikari. Menurutnya, artis yang terlibat prostitusi justru yang menikmati keuntungan lebih.

“Yang ikut enak siapa, yang dihukum siapa? Sementara yang menikmati bisa bebas,” kata Pieter protes. Untuk itu, dalam kasus prostitusi, Pieter berharap agar dua pasal tersebut bisa diubah dan menyeret berbagai pelaku prostitusi. Tujuan Pieter, agar tidak ada diskriminasi yang diterima pelaku.

DRAMA HIDUP ELY SUGIGI
Ely Sugigi, Awali Karier Jadi Pengumpul Penonton Acara TV
Menjelang Nikah, Elly Sugigi Sumpahi Calon Suami, Ini Katanya


Menurut Pieter, kedua pasal tersebut telah melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak asasi dan rasa keadilan sebagai warga negara. Dia menuntut ke Mahkamah Konstitusi agar kedua pasal tersebut bisa dihapus dan diganti.

Selain itu, dalam sidang perdana pengujian pasal nanti, Pieter Ell berharap hakim membuka nama-nama artis yang terlibat dalam bisnis prostitusi. Selama ini, sidang kasus prostitusi yang dijalani kliennya itu tidak pernah membuka nama-nama artis yang terlibat. “Biar tidak ada diskriminasi,” tutur dia.

Menurut Pieter, saat ini, seolah-olah semua kesalahan dibebankan ke kliennya. Padahal dalam bisnis prostitusi pasti ada pelaku lain yang ikut terlibat. Karena itu dia meminta agar hakim dari Mahkamah Konstitusi membuka semua cerita agar publik tahu.

RAYUAN ISIS
Pejabat Gabung ISIS: Selain Dwi Djoko, 25 Orang Ini di Mana?
Keluarga Bantah Dwi Djoko Terlibat ISIS


Sebelumnya, Robby Abbas telah divonis satu tahun empat bulan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus prostitusi beberapa waktu yang lalu. Ia terbukti menjual sejumlah artis seperti AA, TM, dan TB melalui jejaring media sosial.

Hari ini, Mahkamah Konstitusi bakal membuka sidang perdana menguji dua pasal yang digugat pihak Robby Abbas. Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 15.00 WIB nanti.

AVIT HIDAYAT BERITA MENARIK
Lihat, 14 Seleb Tanpa Make-Up, Masih Cantik? Jangan Kaget
Suami ke Masjid, Istrinya Nyaris Jadi Korban Nafsu Anak SMA

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya