TEMPO.CO, Ngawi - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, merekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Narto, 35 tahun, terhadap istrinya sendiri, Muryani, 30 tahun. Reka ulang meliputi pembunuhan dan juga penguburan mayat dalam lubang yang dibuat di kamar di rumah di Dusun Sepreh, Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Senin, 9 November 2015.
Kepala Kepolisian Resor Ngawi Ajun Komisaris Besar Suryo Sudarmadi mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kebenaran berita acara pemeriksaan dengan realita kasus pembunuhan yang dilakukan Narto. Adapun motif dari tindak pidana tersebut karena tersangka merasa cemburu terhadap korban.
"Sebelum kejadian, korban menerima telepon dari lelaki lain," ujar Suryo. Kejadian itu berlangsung ketika korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya pulang ke rumahnya pada Ahad, 18 Oktober 2015.
Hal itulah yang memicu pertengkaran pasangan suami-istri tersebut. Karena emosi, tersangka memukul tengkuk korban dengan batu. Kemudian menjerat leher dengan tali dan mencekiknya hingga korban tewas. "Korban dikubur di dalam lubang yang dibuat di dalam kamar," ucap Suryo.
Setelah mengubur korban, tersangka yang satu kakinya diamputasi karena kecelakaan lalu lintas--penyebab Muryani bekerja mencari nafkah--itu menyerahkan diri ke polisi. Hal ini dilakukan karena tersangka mengalami depresi setelah membunuh istrinya sendiri. "Dalam rekonstruksi dengan adegan sebanyak 47 tadi, semua terlihat jelas," kata Suryo.
Dalam menangani kasus ini, Suryo menambahkan, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang diancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Rekonstruksi itu menjadi tontonan warga setempat. Mereka merasa jengkel terhadap Narto yang tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dipukul batu pada bagian kepala, dicekik, dan dikubur di dalam kamar. "Orang (tersangka) kakinya sudah putus saja kebanyakan tingkah," ucap seorang warga saat Narto digiring ke dalam rumahnya yang merupakan lokasi pembunuhan.