Presiden Joko Widodo memberikan penganugrahan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris di Istana Negara, Jakarta, 5 November 2015. Kelimanya dikukuhkan sebagai pahlawan nasional lewat keputusan presiden (Keppres) 116/TK Tahun 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerintah telah menambah besaran santunan bagi ahli waris pahlawan nasional dan perintis kemerdekaan sebesar Rp 50 juta. Jumlah tersebut naik dua kali lipat lebih dari usulan sebelumnya yang hanya Rp 22 juta.
“Tunjangan diberikan ke ahli waris sampai generasi kedua,” kata Khofifah saat menjadi pembicara diskusi bertema KupasTuntasPeristiwa10Nopember di Kantor Biro Antara Surabaya, Jawa Timur, Senin, 9 November 2015.
Khofifah berujar, jumlah tunjangan tersebut diambilkan dari pos anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan pada tahun ini. Menurutnya angka Rp 50 juta per tahun bagi ahli waris perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional adalah jumlah yang proporsional. “Santunan sekali diterimakan menjelang Lebaran lalu,” ucap dia.
Menurut Khofifah, santunan itu telah terkirim semua kepada 163 keluarga pahlawan. Adapun ahli waris lima tokoh yang 5 November 2015 dianugerahi gelar pahlawan nasional belum termasuk yang dikirimi santunan. Lima tokoh tersebut adalah Bernard Wilhem Lapian, Ki Bagus Hadikusumo, Mas Isman, Komisaris Jenderal Moehammad Jasin dan I Gusti Ngurah Made Agung.
Sejarawan Roesdi Hoesin berpendapat, nominal Rp 50 juta bagi ahli waris pahlawan dan perintis kemerdekaan merupakan jumlah yang layak. Dia menilai pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan anak istri pahlawan. “Uang segitu bisa buat menunjang ekonomi keluarga pahlawan,” ujar dia.
Namun Roesdi meminta agar pemerintah mengantisipasi klaim ahli waris pahlawan penerima santunan, sehingga uang yang tersalur benar-benar tepat sasaran. Sebab bisa saja pemberian santunan itu justru memicu konflik keluarga. “Yang penting tepat sasaran, sehingga yang menikmati santunan itu memang benar-benar keluarga terdekat,” ucap dia.
Roesdi juga berharap pemerintah selektif dalam memilih tokoh yang layak dianugerahi gelar pahlawan sesuai jasa-jasanya. Sebab, kata dia, masih banyak tokoh yang layak mendapat gelar pahlawan namun belum diajukan. “Misalnya Jusuf Ronodipuro dan Mohammad Roem, dua tokoh itu menurut saya sangat layak dianugerahi gelar pahlawan,” katanya.