TEMPO.CO, Bangkalan-Ada pemandangan tak lazim jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Bangkalan pada 10 November lusa. Ratusan spanduk berwarna merah bertuliskan "Selamat Datang di Provinsi Madura" terpancang di tiang lampu penerangan jalan umum sepanjang Jembatan Suramadu. "Dipasang tadi malam," kata Kodir, seorang pedagang di Desa Tangkel, Ahad, 8 November 2015.
Seketaris Jendral Organisasi Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) Jimhur Saros membenarkan spanduk tersebut dipasangan oleh P4M pada Ahad malam. "Agar Pak Presiden yang tercinta tahu apa aspirasi rakyat Madura," kata dia lewat pesan singkat.
Menurut Jimhur, meski banyak pihak yang menilai Pulau Madura belum layak jadi provinsi, P4M akan jalan terus hingga Madura bisa lepas dari Jawa Timur. Soal syarat Madura harus jadi lima kabupaten terlebih dahulu untuk bisa jadi provinsi, bagi Jimhur bukan halangan yang berat.
Setelah provinsi Madura dideklarasikan pada 10 November, kata dia, P4M akan secepatnya mengajukan judicialreview atau peninjauan kembali atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi.
Jika Mahkamah mengabulkan, ucap Jimhur, maka syarat pemekaran harus terdiri dari lima kabupaten dan kota akan gugur. Dengan begitu, langkah menuju provinsi Madura akan lebih ringan. "Draf judicialreview sedang kami susun dengan melibatkan pakar tata negara," kata dia.
Berdasarkan pantauan Tempo, pada Sabtu sore, 7 November 2015, para anggota P4M dari empat kabupaten di Pulau Madura bertemu di sebuah restoran di Kecamatan Burneh.
Sambil menyantap hidangan, mereka membahas pematangan acara deklarasi provinsi Madura yang akan digelar 10 November di gedung Rato Ebu Bangkalan. "Pertemuan kemarin sangat lengkap karena perwakilan P4M wilayah kepulauan Sumenep juga hadir," kata Jimhur.
Jimhur mengakui para penggerak P4M kebanyakan adalah pengusaha baik di Madura atau di luar Madura, sebagian lain adalah aktivis dan tokoh-tokoh muda. "Tak perlu sebut nama," pungkas dia.