Ada Jokowi Spanduk 'Selamat Datang di Provinsi Madura' Marak  

Reporter

Minggu, 8 November 2015 21:29 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Bangkalan-Ada pemandangan tak lazim jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Bangkalan pada 10 November lusa. Ratusan spanduk berwarna merah bertuliskan "Selamat Datang di Provinsi Madura" terpancang di tiang lampu penerangan jalan umum sepanjang Jembatan Suramadu. "Dipasang tadi malam," kata Kodir, seorang pedagang di Desa Tangkel, Ahad, 8 November 2015.

Seketaris Jendral Organisasi Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) Jimhur Saros membenarkan spanduk tersebut dipasangan oleh P4M pada Ahad malam. "Agar Pak Presiden yang tercinta tahu apa aspirasi rakyat Madura," kata dia lewat pesan singkat.

Menurut Jimhur, meski banyak pihak yang menilai Pulau Madura belum layak jadi provinsi, P4M akan jalan terus hingga Madura bisa lepas dari Jawa Timur. Soal syarat Madura harus jadi lima kabupaten terlebih dahulu untuk bisa jadi provinsi, bagi Jimhur bukan halangan yang berat.

Setelah provinsi Madura dideklarasikan pada 10 November, kata dia, P4M akan secepatnya mengajukan judicial review atau peninjauan kembali atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

Jika Mahkamah mengabulkan, ucap Jimhur, maka syarat pemekaran harus terdiri dari lima kabupaten dan kota akan gugur. Dengan begitu, langkah menuju provinsi Madura akan lebih ringan. "Draf judicial review sedang kami susun dengan melibatkan pakar tata negara," kata dia.

Berdasarkan pantauan Tempo, pada Sabtu sore, 7 November 2015, para anggota P4M dari empat kabupaten di Pulau Madura bertemu di sebuah restoran di Kecamatan Burneh.

Sambil menyantap hidangan, mereka membahas pematangan acara deklarasi provinsi Madura yang akan digelar 10 November di gedung Rato Ebu Bangkalan. "Pertemuan kemarin sangat lengkap karena perwakilan P4M wilayah kepulauan Sumenep juga hadir," kata Jimhur.

Jimhur mengakui para penggerak P4M kebanyakan adalah pengusaha baik di Madura atau di luar Madura, sebagian lain adalah aktivis dan tokoh-tokoh muda. "Tak perlu sebut nama," pungkas dia.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya