Setelah 5 Bulan Ditahan di Batam, Dua Jurnalis Inggris Bebas

Jumat, 6 November 2015 23:05 WIB

Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Neil Bonner dan Rebecca Prosser disidang dengan dakwaan menyalah-gunakan visa turis untuk membuat film dokumenter. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Batam - Dua jurnalis asing asal Inggris Neil Richard George Bonner (32) dan Rebecca Bernadatte Margaret Prosser (31) dibebaskan dari rumah tahanan Kelas II A, Batam pada Kamis 5 November 2015 pukul 17.00 WIB.

"Menunggu lama karena ada dokumen-dokumen yang harus diselesaikan," kata penasehat hukum Neil dan Rebecca, Aristo Pangaribuan pada Jumat 6 November 2015. Rencananya, kata dia, pada Senin 9 November 2015, Neil dan Rebecca akan terbang ke Jakarta dan setelah itu pulang ke Inggris.

Ariesto menjelaskan, Neil dan Rebbeca berterima kasih kepada jurnalis di Indonesia yang telah meliput proses persidangan, sehingga mereka merasa tidak sendirian. Awal pekan ini, keduanya divonis masing-masing dua bulan lima belas hari, dengan denda Rp 25 juta, dan subsidair satu bulan kurungan. Waktu itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo memberi waktu selama dua hari kepada Jaksa Penuntut Umum apakah akan banding atau tidak. "Bila selama dua hari tidak ada jawaban, maka keduanya harus dilepaskan," kata Wahyu Prasetyo.

Tenggat itu berakhir pada Kamis, 5 November 2015 yang juga merupakan hari terakhir penahanan Neil dan Rebecca. Mereka keluar dari Rutan tepat pukul 17.00 WIB.

Ketika vonis dibacakan, Rebecca sempat menutup mukanya penuh syukur. Dia juga berulangkali menoleh ke belakang, untuk melihat saudaranya, Natalie, yang sengaja datang ke Batam menghadiri sidang pembacaan vonis tersebut. "Saya senang, dan telah mengirim pesan singkat soal vonis ini ke keluarga di Inggris," kata Natalie.

Mengetahui saudaranya segera bebas, Natalie tak bisa menutup rasa harunya. Dia terpaksa membuka kaca mata hitam untuk menyeka air mata yang mengalir melalui pipinya. "I am happy..happy," kata Natalie.

Neil dan Rebecca ditangkap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) pada 29 Mei 2015 ketika membuat film dokumenter tentang perompakan di Selat Malaka. Untuk kegiatan reka ulang di laut, Neil dan Rebecca melibatkan sembilan warga Pulau Belakang Padang, Batam. Warga setempat diminta menjadi pemain figuran untuk berbagai adegan. Ada yang sebagai perampok, pengemudi kapal pancung, dan pemegang kendali perampokan.

Mendapat informasi ada kegiatan tersebut, pihak TNI AL mendekati kapal dan menanyakan izin dua jurnalis Inggris itu. Neil dan Rebecca tidak bisa memperlihatkan ijin kegiatan pembuatan film sehingga mereka langsung dibawa ke Markas TNI AL di Tanjung Sekuang, Batam.

Setelah ditahan lebih dari 4 bulan, kedua jurnalis itu akhirnya mulai disidangkan dengan dakwaan melakukan kegiatan tanpa dilengkapi dokumen, dan visa yang digunakan adalah kunjungan wisata. Penahanan dua jurnalis Inggris ini dikecam oleh komunitas pers internasional. Pemerintah Indonesia dinilai bertindak berlebihan karena mengkriminalisasi jurnalis asing yang melaksanakan tugas jurnalistik di Indonesia.

RUMBADI DALLE

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

4 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

5 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

19 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

29 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

30 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

30 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya