Hasil Evaluasi: Fungsi Kantor Staf Jokowi Tidak Jelas

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 6 November 2015 21:14 WIB

Wartawan melihat tampilan web lapor.go.id saat peluncuran di Kantor Staf Presiden, Jakarta, 5 Mei 2015. Staf presiden mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah melalui aplikasi Lapor (layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menghentak Istana, terutama Gedung Bina Graha, tempat Kantor Staf Presiden berada. Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu menilai tugas pokok dan fungsi Kantor Staf Presiden tak jelas.

"Rekomendasinya, tugas dan fungsinya diperjelas,” kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki hari ini, Jumat, 6 November 2015, di Gedung Bina Graha. Dia sekaligus membantah rumor bahwa Kementerian Aparatur Negara merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar Kantor Staf Presiden dibubarkan.

Nah, salah satu ketidakjelasan tadi karena adanya tumpang tindih tugas dan kewenangan Kantor Staf Presiden dengan Sekretariat Kabinet yang dipimpin Pramono Anung Wibowo dan Sekretariat Negara yang dikomandoi Pratikno.

Teten mengaku telah melakukan penyesuaian kinerja supaya tak ada tumpang tindih. Dan Presiden Jokowi mempertahankan lembaga baru itu. “Presiden meminta KSP lebih banyak melakukan kajian untuk mengurai kemandekan pelaksanaan program pemerintah,” tutur Teten.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sejak awal Juli silam mengevaluasi efektifitas kerja 22 Lembaga Non Struktural yang dibentuk dengan peraturan presiden dan keputusan presiden serta enam lembaga berdasarkan peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah Kantor Staf Presiden yang dibentuk dengan peraturan presiden dan pertama dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, kini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Yuddy mengatakan fungsi KSP mirip dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Maka direkomendasikan 14 lembaga non struktural dibubarkan atau dilebur. Hasil evaluasi dan rekomendasi telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Pada saat awal menjabat, Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga. Kesepuluh lembaga itu antara lain Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.

Semula, menurut data Sekretariat Kabinet, terdapat 144 lembaga negara yang bermuara kepada presiden yang akan dirampingkan. "Kami akan mengobservasi lapangan agar kebijakan yang akan diambil pemerintah nantinya ada (lembaga) yang digabungkan, ada yang direstrukturisasi, ada yang dilikuidasi," ujar Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 9 Juli 2015.


Tika Primandani

Berita terkait

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

33 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

35 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

35 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

40 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

42 hari lalu

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.

Baca Selengkapnya

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

45 hari lalu

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

Indonesia tengah berfokus mengembangkan beberapa inisiatif hilirisasi, baik produk pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

47 hari lalu

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

52 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya