Disoal Yuddy, Teten: Kantor Staf Kepresidenan Tak Akan Bubar
Editor
Zed abidien
Jumat, 6 November 2015 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan lembaganya tak akan dibubarkan. Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merekomendasikan agar fungsi lembaganya diperjelas.
"Rekomendasinya bukan dibubarkan, tugas dan fungsinya diperjelas, gitu saja," ujar Teten di Gedung Bina Graha, Jumat, 6 November 2015.
Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi memang mengevaluasi 22 lembaga non struktural yang dibuat berdasarkan peraturan presiden, keputusan Presiden, dan enam lembaga berdasarkan peraturan pemerintah.
Salah satunya adalah Kantor Staf Presiden yang dipimpin Teten Masduki. Yuddy mengatakan fungsi KSP mirip dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Hasil evaluasi telah diserahkan Yuddy pada Presiden. Menurut dia, ada 14 LNS yang akan dibubarkan atau dilebur.
Teten mengatakan telah melakukan penyesuaian supaya pekerjaan lembaganya tidak bertumpukan dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Presiden Joko Widodo, kata Teten, meminta KSP lebih banyak melakukan kajian untuk mengurai kemandekan dalam program pemerintah.
Pada awal menjabat, Presiden Jokowi juga sudah melakukan pembubaran terhadap 10 lembaga. Kesepuluh lembaga itu adalah Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.
Lalu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Dewan Gula Indonesia, Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Badan Pengelola Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi (REDD+).
TIKA PRIMANDARI