Dituduh Menghamili, Terdakwa Persetubuhan Ajukan Tes DNA

Reporter

Kamis, 5 November 2015 23:01 WIB

Ilustrasi. queensu.ca

TEMPO.CO, Jakarta - Angga Wahyu Pratama, 20 tahun, terdakwa persetubuhan ini meminta pengadilan mengabulkan permohonan tes DNA untuk membuktikan bahwa ia tak bersalah. Warga Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto untuk mengabulkan permohonan tes DNA.

“Alhamdulillah permohonan keponakan saya untuk tes DNA dipenuhi pengadilan,” kata paman Angga, Mujiono, usai sidang yang digelar tertutup, Kamis, 5 Nopember 2015.

Mujiono mengatakan Angga maupun pihak keluarga berani untuk tes DNA karena yakin Anggan bukan pelaku persetubuhan yang selama ini disangkakan saksi pelapor, polisi, dan jaksa.

Menurut ayah Angga, Achmad Muhajirin, kasus ini bermula saat anaknya dituduh menghamili bekas pacarnya berinisial UDS, 18 tahun, warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Anehnya, saksi pelapor, UDS menuduh persetubuhan itu dilakukan di rumah UDS pada 20 Desember 2014. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi selang tujuh bulan kemudian yakni Juli 2015. Hasil visum yang disertakan polisi sebagai bukti juga saat saksi pelapor sudah hamil 22-23 minggu atau sekitar 5,5 bulan.

Kejanggalan lainnya adalah polisi mengabaikan informasi dari keluarga bahwa pelaku yang sebenarnya sudah mengakui, yakni staf Tata Usaha di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tempat saksi pelapor sekolah berinisial MH. “Saat musyawarah antar keluarga, pelakunya sudah mengakui dan kami sudah menginformasikan ke penyidik polisi tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bahkan MH disebut-sebut memberi uang Rp15 juta ke keluarga UDS dengan jaminan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. MH juga tidak menikahi UDS dan UDS malah menikah dengan lelaki lain. Tidak diketahui apa motif UDS menuduh Angga yang menghamilinya. “Angga hanya pacaran empat bulan dan putus karena Angga kuliah di Jombang tapi dia (UDS) tidak mau ditinggal ke Jombang,” kata Muhajirin.

Majelis hakim yang dipimpin Sunarti akhirnya mengabulkan permohonan terdakwa Angga untuk dilakukan tes DNA. Kebijakan hakim itu dituangkan dalam surat penetapan yang dibuat langsung setelah sidang. Tes DNA ini untuk melihat apakah DNA terdakwa ada kecocokan dengan DNA anak yang sudah dilahirkan saksi pelapor.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Mojokerto Inspektur Polisi Dua Sri Mulyani enggan berkomentar atas kasus ini. “Silakan tanya ke pengadilan karena tempatnya ini di pengadilan,” ujarnya saat diwawancarai usai sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Irawan juga enggan berkomentar. “Maaf saya ada urusan lain,” katanya sambil pergi menghindari wartawan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso pernah membantah jika disebut kasus ini disidik tidak sesuai fakta. “Penyidik sudah bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” katanya pada wartawan, Juli 2015 lalu.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

48 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

57 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

57 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya