Kapolri: Yang Persoalkan Hate Speech, Tidak Mengerti Hukum!  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 November 2015 18:20 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat memimpin Upacara korps kenaikan pangkat di Rupatama, Mabes Polri,Jakarta, 3 September 2015. Kapolri juga menaikkan pangkat 4 perwira tinggi lainnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menganggap surat edaran tentang ujaran kebencian alias hate speech yang ia keluarkan tidak luar biasa. Menurutnya, kepolisian sering membuat surat dan telegram semacamnya, tapi kali ini Badrodin agak heran mengapa reaksi publik di luar kebiasaan.

"Saya tidak sangka ini bisa menimbulkan reaksi, bahkan berkali-kali saya tertawa, ternyata reaksinya luar biasa," kata Badrodin.

Menurut Kapolri, orang yang berkomentar negatif soal surat edaran ini adalah mereka yang tidak mengerti hukum. Orang yang terlalu vokal bereaksi, kata dia, adalah mereka yang terlalu khawatir. Padahal pencegahan penebar kebencian sudah lama dibahas dan bukan hal yang baru. "Kami sudah sering berdiskusi dengan beberapa LSM terkait hate speech ini," kata Badrodin.

Surat edaran ini sebetulnya disusun oleh Kapolri untuk anggota Polri yang dianggap tidak tahu dan ragu-ragu dalam menyikapi pihak-pihak yang melakukan penebaran kebencian. Menurutnya, masih banyak ditemukan masalah di lapangan, tapi banyak yang ragu-ragu.

"Memang sebetulnya, negara ini harus hadir mengatur ujaran kebencian. Kalau ada yang merasa dilanggar hak-haknya kalau enggak lapor, mereka ambil caranya sendiri," kata Badrodin.

Kapolri tidak menampik surat edaran ini berdampak pada munculnya interpretasi dan tanggapan beragam. Menurutnya, ada yang menganggap ini melanggar hak asasi manusia, ada yang menudingnya mempunyai niat terselubung, sebagai alat kekuasaan, dan bertujuan membungkam orang-orang yang kritis.

"Kami bisa memahami itu, sebab kami tidak bisa menyeragamkan mereka. Ini (surat edaran) berangkat dari niat tulus untuk memberitahukan internal kami," kata Badrodin.

Menurut Badrodin, pemikiran dalam surat edaran ini sangat sederhana dan didasari pengalaman serta temuan kasus di lapangan. Dengan adanya surat edaran ini, Kapolri ingin anggotanya tahu bagaimana bentuk ujaran kebencian tersebut dan menelitinya sehingga tahu cara mencegahnya sedini mungkin sebelum terjadi tindak pidana.



LARISSA HUDA


Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.

Baca Selengkapnya

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.

Baca Selengkapnya