Naik Haji Cukup Sekali, Begini Kajian dan Usul MUI  

Reporter

Kamis, 5 November 2015 07:10 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan mengkaji kembali kewajiban menunaikan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia. Kajian terutama difokuskan untuk melihat perlu atau tidaknya pembatasan pelaksanaan yang hanya sekali dan tidak berulang kali.

"Haji itu wajibnya sekali saja," kata Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji pada acara lokakarya “Reinterpretasi Kewajiban Melakukan Ibadah Haji bagi Umat Islam”, Rabu, 4 November 2015.

Ahmad mengatakan, saat ini, terdapat polemik di Indonesia soal jumlah peserta ibadah haji. Banyak umat Islam yang ingin haji berkali-kali membuat antrean keberangkatan haji semakin panjang. Saat ini, daftar tunggu calon haji di Jawa Tengah mencapai 19 tahun. Artinya, bila mendaftar tahun ini, diperkirakan baru akan berangkat pada 2034.

Sejumlah tahapan dalam pelaksanaan ibadah haji juga akan dikaji oleh Majelis Ulama, di antaranya soal kebiasaan orang Indonesia melakukan haji tamattu atau haji dengan membayar denda atau dam.

Menurut Ahmad, denda yang dibayarkan setiap calon haji bisa mencapai Rp 3 juta. Dari denda tersebut, akan dibelikan seekor kambing. Bila jemaah haji yang membayar denda mencapai tujuh orang, akan dibelikan unta.

Ahmad mengatakan Majelis Ulama akan mengkaji apakah daging hewan yang disembelih tersebut bisa dikirimkan untuk fakir miskin di Indonesia. Menurut dia, bahasan itu nantinya akan dikaji secara mendalam. “Hasilnya kami sampaikan ke Menteri Agama sebagai rekomendasi,” ucapnya.


Baca juga:


Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan
Gara-gara Istri Abramovich, Mou Terpuruk


Saat menjadi pembicara pada lokakarya itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan menunggu hasil kajian MUI. Kajian MUI itu, kata dia, akan menjadi acuan bagi umat Islam dan calon haji. “Kewenangan pengelolaan haji tak sepenuhnya milik pemerintah,” kata dia.

Menurut Lukman, perlu kajian soal bagaimana sebaiknya ibadah haji dijalankan. Sebab, ibadah tersebut dilakukan di negara orang dengan budaya dan peraturan yang berbeda dibanding di Indonesia. “Kami berharap ada pemikiran dari ulama yang bisa dijadikan landasan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji,” ucap dia.

Selain menafsirkan kembali, upaya untuk membatasi jumlah pelaksanaan ibadah haji ini pernah dilakukan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi, Oktober lalu. Sebagai pemohon, Sumilatun, Fathul Hadi Utsman, dan J.N. Raisal menganggap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji bertentangan dengan UUD 1945.

Mereka menilai undang-undang tersebut tidak membatasi orang yang berkali-kali menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Padahal, saat ini, antrean jemaah haji bisa sampai puluhan tahun, sedangkan kuota haji yang diberikan untuk Indonesia terbatas.

Namun upaya gugatan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya, MK menyatakan warga negara Indonesia tidak boleh dipersulit bila ingin melaksanakan ibadah haji berulang kali.

Menurut MK, semua rakyat Indonesia punya hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika pemerintah ingin membatasi pelaksanaan ibadah haji, hal itu justru membatasi hak beribadah warga negara. Dalam putusan yang dibacakan 20 Oktober lalu, MK menolak permohonan untuk seluruhnya.


EDI FAISOL




Advertising
Advertising

Baca juga:




Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan
Gara-gara Istri Abramovich, Mou Terpuruk


Berita terkait

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

1 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

7 jam lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

3 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

7 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

9 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

10 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

37 hari lalu

Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.

Baca Selengkapnya