Sidang, Saksi: Angeline Urus 100 Ayam, 20 Kucing, 5 Anjing  

Reporter

Selasa, 3 November 2015 14:14 WIB

Tidak jarang, Agus seorang saksi mendengar Angeline dimarahi oleh ibu asuhnya karena Angeline tidak mau menuruti perintah ibu asuhnya tersebut. facebook.com

TEMPO.CO, Denpasar - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun, dengan terdakwa Agus Tay Hamba May menghadirkan saksi Rahmat Handono dan Susiani, pasangan suami-istri yang kos di rumah Margriet sejak 2012.

Saat menyampaikan kesaksiannya, Susiani dan Handono mengaku setiap hari melihat Angeline bangun pagi-pagi. "Sebelum jam 6 pagi (06.00 Wita) Angeline sudah bangun. Kalau Ibu Margriet jam 8 (08.00 Wita). Keadaan Angeline, badannya kurus sekali," kata Susiani, didampingi Handono, di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa, 3 November 2015.

Susiani menuturkan Angeline bangun subuh setiap hari untuk mengurus ternak ayam, juga anjing dan kucing milik ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. "Ayamnya ada 500-an ekor, kucing 20 ekor, anjing 5 ekor yang diurus Angeline," ujarnya.

Setelah memberi makan ayam, sore hari Angeline juga harus membersihkan tempat makan dan minum ayam. Menurut Susiani, Angeline membersihkan tempat makan dan minum ayam hingga larut malam. "Sampai pukul 23.00 Wita, saya masih melihat Angeline membersihkan tempat makan dan minum ayam. Jumlahnya banyak," tutur Susiani dan Handono.

Susiani menambahkan, dia juga sering mendengar Angeline menangis kesakitan saat berada di kamar bersama ibu angkatnya, Margriet. "Sering terdengar malam hari suara Angeline berteriak, ‘Sakit Mami’," ucap Susiani.

Karena merasa tidak nyaman dengan jeritan tersebut, Susiani mengaku sempat menegur Margriet. "Pagi, Ibu Margriet keluar. Saya tanya, ‘Bu, ada apa?’. Lalu, Ibu Margriet jawab, ‘Saya itu didik Angeline biar pintar’," ujar Susiani menirukan percakapannya dengan Margriet.

Selain itu, kata Susiani, dia sering melihat Angeline dimarahi oleh Margriet jika gadis kecil itu sedang santai atau bermain. "Angeline lagi santai bermain, Ibu Margriet keluar dan memarahi Angeline. ‘Kamu enak-enak saja di sini, ayo kerja lagi’," kata Susiani menirukan ucapan Margriet.

Bahkan Susiani mengaku pernah melihat Angeline dilarang masuk kamar kalau tidak becus mengurus ayam-ayam peliharaan Margriet. "Kalau ada ayam hilang, dia tidak boleh masuk," tuturnya.

BRAM SETIAWAN


Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

27 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya